Siak, Catatanriau.com – Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H., memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Kantor Camat Minas, Jalan Yos Sudarso Km 26, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Selasa (4/8/2026).
Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, di antaranya Camat Minas Nurfa Octolita, SE, Danramil 03/Minas Kapten Arh Aguswanto, Wakapolsek Minas AKP Martius Ashairi, SH, Sekcam Minas Rudi Hartono, SE, para lurah dan penghulu se-Kecamatan Minas, perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Arara Abadi, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta personel TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan apel, Kompol Syahrizal melakukan pemeriksaan pasukan dan kesiapan sarana prasarana pemadam kebakaran sebelum menyampaikan amanat kepada seluruh peserta apel. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau.
Kompol Syahrizal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla sejak Juni 2026. Oleh karena itu, seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, perusahaan, hingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan.
"Apel yang kita laksanakan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh personel, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta mengecek kelengkapan peralatan pemadam agar selalu siap digunakan sehingga mampu melakukan penanganan secara cepat apabila terjadi kebakaran," ujar Kompol Syahrizal.
Ia menegaskan bahwa apel siaga bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Minas yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla cukup tinggi.
"Apel Siaga Karhutla ini menjadi momentum memperkuat sinergitas seluruh pihak dalam menjaga alam dan lingkungan. Kita harus sadar bahwa wilayah Minas merupakan daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga pencegahan harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Dalam arahannya, Kapolsek juga meminta para lurah, penghulu, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta seluruh instansi terkait untuk lebih aktif melaksanakan patroli terpadu, memberikan edukasi kepada masyarakat, memeriksa embung, kanal blocking, dan memastikan seluruh peralatan pemadam selalu dalam kondisi siap pakai.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Minas agar menyiagakan tim reaksi cepat beserta sarana dan prasarana pemadaman, termasuk embung, menara pantau, hingga alat berat yang dapat segera dimobilisasi ketika terjadi kebakaran.
Kompol Syahrizal juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.
"Kami mengingatkan Tim Gakkum Terpadu agar tidak ragu melakukan penindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan darurat Polri 110.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan dan simulasi penggunaan peralatan pemadam Karhutla bersama unsur Forkopimcam, instansi terkait, dan perusahaan, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud kesiapan seluruh pemangku kepentingan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Minas.***