Siak, Catatanriau.com – Hamparan tanaman jagung yang mulai menghijau di lahan seluas seperempat hektare di Jalan Cut Nyak Din, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, menjadi salah satu wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Di tengah upaya memperkuat sektor pertanian, jajaran Polsek Minas terus melakukan pemantauan agar tanaman yang telah ditanam dapat tumbuh optimal hingga masa panen.
Pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Minas Jaya, Bripka Elian, melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Program Ketahanan Pangan Kuartal II di lokasi tersebut.
Hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung yang ditanam di lahan seluas sekitar 1/4 hektare telah memasuki usia 42 hari. Selama masa pertumbuhan, tanaman telah mendapatkan pemupukan menggunakan urea dan NPK serta penyemprotan insektisida untuk mencegah serangan hama.
Selain memantau kondisi tanaman, petugas juga menyusun langkah lanjutan berupa pemupukan susulan dan pembersihan gulma secara berkala agar pertumbuhan jagung tetap maksimal hingga memasuki masa panen.
Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian yang menjadi bagian dari program nasional.

"Kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan tanaman jagung sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan. Pendampingan ini bertujuan memastikan tanaman tumbuh dengan baik sehingga hasil panennya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Minas," ujar Kompol Syahrizal.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ketahanan pangan. Karena itu, perawatan tanaman akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemupukan lanjutan serta pembersihan gulma agar produktivitas tanaman tetap terjaga.
"Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan yang tersedia menjadi lahan produktif. Dengan begitu, ketahanan pangan di daerah dapat semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat," tambahnya.
Program ketahanan pangan sendiri sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan secara mandiri, berkelanjutan, dan berdaulat.
Selama pelaksanaan kegiatan pengecekan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Monitoring terhadap perkembangan tanaman akan terus dilakukan secara berkala hingga memasuki masa panen.***