Siak, Catatanriau.com – Informasi terkait dugaan persoalan etika yang dikaitkan dengan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Siak berinisial I.G. menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.
Catatanriau.com menerima informasi dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (24/7/2026). Narasumber menyampaikan adanya dugaan persoalan pribadi yang dikaitkan dengan I.G. dan seorang perempuan yang disebut merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Menurut narasumber, perempuan tersebut disebut pernah mendatangi kediaman I.G. untuk meminta pertanggungjawaban. Narasumber juga menyampaikan adanya informasi yang beredar mengenai dugaan pernikahan siri.
"Informasi yang kami terima, perempuan itu datang ke rumah meminta pertanggungjawaban. Tetapi terkait kebenaran informasi tersebut tentu perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan," ujar narasumber.
Narasumber menilai, isu tersebut perlu menjadi perhatian publik karena I.G. merupakan pejabat publik yang menduduki posisi pimpinan DPRD Kabupaten Siak.
"Beliau merupakan pejabat yang dipilih masyarakat. Kalau ada dugaan persoalan yang menyangkut etika, tentu masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan," kata narasumber.
Redaksi Lakukan Konfirmasi
Sebagai bentuk penerapan Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan, Catatanriau.com melakukan konfirmasi langsung kepada I.G. melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/7/2026).
Dalam pesan tersebut, wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, memperkenalkan diri dan melampirkan identitas pers yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Redaksi menyampaikan bahwa terdapat informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan persoalan pribadi yang dikaitkan dengan I.G., serta memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.
Menanggapi hal tersebut, I.G. membantah informasi tersebut.
"Fitnah. Siapa yang merasa dirugikan silakan datang ke rumah," jawab I.G. melalui pesan WhatsApp.
Setelah redaksi menyampaikan kembali bahwa konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi jurnalistik dan memberikan ruang hak jawab, I.G. kembali memberikan tanggapan.
"Jawaban di atas sudah cukup jelas," tulis I.G.
Kemudian I.G. menambahkan, "Maaf ya bang."
Redaksi Tetap Kedepankan Prinsip Jurnalistik
Catatanriau.com menegaskan bahwa informasi yang disampaikan narasumber masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
Redaksi telah berupaya melakukan verifikasi dengan meminta tanggapan langsung dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kode Etik Jurnalistik, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait.
Apabila terdapat perkembangan informasi maupun klarifikasi lanjutan dari pihak-pihak terkait, Catatanriau.com akan melakukan pembaruan sesuai prinsip jurnalistik.***