Inhu, Catatanriau.com – Komitmen Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), melaksanakan kunjungan ke peternakan bebek milik warga, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Rico Priatama sebagai bagian dari upaya Polsek Pasir Penyu dalam mendorong masyarakat memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
Dalam kunjungannya, Bripka Rico Priatama berdialog langsung dengan warga mengenai pentingnya memanfaatkan lahan pekarangan dan mengembangkan usaha peternakan secara produktif. Ia juga memberikan motivasi agar masyarakat terus mengembangkan usaha peternakan maupun pertanian mandiri guna menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.
Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
"Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan dan motivasi agar warga semakin aktif memanfaatkan potensi yang dimiliki, baik di sektor pertanian maupun peternakan. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak," ujar Kompol Novia Indra.
Menurutnya, usaha peternakan bebek memiliki potensi ekonomi yang cukup baik dan dapat menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di daerah apabila dikelola secara berkelanjutan.
"Kami berharap masyarakat terus mengembangkan usaha peternakan dan pertanian secara mandiri. Selain mendukung ketersediaan pangan, kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. Polri akan terus memberikan dukungan melalui pembinaan serta menjaga situasi kamtibmas agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar," tambahnya.
Program pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Nasional yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta sejumlah regulasi lainnya yang mendukung penguatan sektor pangan nasional.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kelurahan Sekar Mawar terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pasir Penyu memastikan kegiatan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.***