Selatpanjang, Catatanriau.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kepulauan Meranti mendesak PT Pelindo untuk segera merealisasikan komitmen kerja sama terkait bagi hasil seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan yang hingga kini belum menemui kejelasan.
Ketua PC PMII Kepulauan Meranti, Amri Sukarles, menilai keterlambatan realisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami meminta PT Pelindo menunjukkan komitmen yang nyata. Kesepakatan yang telah dibangun bersama pemerintah daerah dan BUMD jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Kepentingan masyarakat Meranti harus menjadi prioritas," tegas Amri.
PC PMII Kepulauan Meranti juga mendorong seluruh pihak, baik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, PT Bumi Meranti maupun PT Pelindo, untuk segera menyelesaikan proses negosiasi secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan daerah.
Menurut PMII, potensi pendapatan dari seaport tax harus dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian PKS tidak boleh terus tertunda.
PMII berharap PT Pelindo segera memberikan kepastian atas draf kerja sama yang telah diajukan sehingga peluang peningkatan PAD tidak kembali tertunda. Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, PC PMII Kepulauan Meranti akan terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik serta mendorong tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah, menyusul belum terealisasinya kerja sama bagi hasil seaport tax antara PT Pelindo dan PT Bumi Meranti sebagaimana diberitakan sejumlah media.***
Laporan : Vanessa