Kuansing, Catatanriau.com – Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tetap berjalan setelah Bupati Suhardiman Amby resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai langkah menjaga stabilitas pemerintahan, Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
"Plt Bupati Kuansing sudah kita tunjuk. Wakil Bupati, Pak Mukhlisin, jadi Plt Bupati Kuansing," ujar SF Hariyanto.
Menurutnya, penunjukan tersebut bertujuan menghindari kekosongan kepemimpinan sekaligus memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
SF Hariyanto mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Mukhlisin. Dalam pembicaraan itu, ia meminta agar pemerintahan tetap berjalan efektif, termasuk menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang sedang berlangsung di Kuansing.
"Saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan tetap melaksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau," katanya.
Selain itu, Plt Gubernur juga meminta Mukhlisin segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sekda Zulkarnain turut diamankan KPK.
"Saya juga minta Pak Mukhlisin segera menunjuk Plh Sekda Kabupaten Kuansing agar tidak terjadi kekosongan dan roda pemerintahan di Pemkab Kuansing tetap berjalan normal," tegasnya.
Di sisi lain, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing, Azhar, memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing tetap berlangsung sebagaimana mestinya meski kepala daerah sedang menghadapi proses hukum.
"Kita tidak mengelak fakta yang terjadi. Tetapi pelayanan pemerintahan masih tetap berjalan seperti biasa," ujar Azhar.
Ia menjelaskan suasana Kantor Bupati yang terlihat lebih lengang bukan sepenuhnya dipengaruhi situasi tersebut. Saat ini, banyak aparatur sipil negara (ASN) tengah menjalankan tugas sebagai panitia MTQ Provinsi Riau, sementara ASN yang tidak memiliki agenda dinas penting juga dianjurkan memberikan dukungan kepada kafilah Kuansing di arena perlombaan.
Azhar juga memastikan hak-hak pegawai, termasuk pembayaran gaji, tidak akan terganggu karena proses pencairannya ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara terkait pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan mulai Agustus mendatang, ia menilai proses tersebut masih dapat berjalan karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terdiri dari sejumlah pejabat eselon II, tidak hanya Sekretaris Daerah.
Meski demikian, perkembangan situasi tetap akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum pembahasan anggaran dimulai.
Di akhir keterangannya, Azhar mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing tetap disiplin menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.***