Rokan Hilir, Catatanriau.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025.
Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial MA yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Y selaku Bendahara Pengeluaran pada kegiatan dimaksud.
Penetapan sekaligus penahanan dilakukan pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah penyidik Pidsus Kejari Rohil menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga ekspose perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Kepala Seksi Intelijen Alfriwan Putra, SH menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari proses pencairan dana TPP bagi guru PPPK jenjang SD dan SMP pada November hingga Desember 2025.
Total penerima tercatat sebanyak 2.138 guru di seluruh wilayah Rokan Hilir. Namun, dalam praktiknya, dana yang seharusnya diterima para guru diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
“TPP tersebut diduga dicairkan dan tidak sampai kepada para penerima yang berhak,” ungkap Alfriwan.
Dalam proses penyidikan, tim Pidsus juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang senilai Rp763 juta dari salah satu tersangka serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pencairan anggaran.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan hukum tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, MA dan Y ditahan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi selama 20 hari, terhitung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026 berdasarkan surat perintah penahanan masing-masing.
Usai penetapan, kedua tersangka langsung dibawa ke rumah tahanan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol, sebelum akhirnya dititipkan di Lapas Kelas IIA Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.***