Dumai, Catatanriau.com — Dukungan terhadap pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant milik PT Sari Dumai Sejati (SDS) terus mengemuka seiring komitmen perusahaan dalam menjalankan seluruh tahapan proyek sesuai regulasi yang berlaku serta memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Manajemen PT SDS menegaskan bahwa proyek SBE Plant merupakan bagian dari pengembangan industri hilir yang dilaksanakan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, standar lingkungan, dan prinsip keberlanjutan. Proyek ini dinilai sejalan dengan program hilirisasi industri yang tengah didorong pemerintah guna meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah. Sebelumnya, PT SDS juga telah memperoleh penghargaan dalam ajang Riau Downstream Project Challenge atas kontribusinya dalam inovasi teknologi dan pengembangan industri hilir berkelanjutan.
Amir Hamzah, Tokoh Pemuda Lubuk Gaung sekaligus Koordinator UUPJ TKBM Pelabuhan Dumai, menilai bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah perlu didukung sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan lingkungan. Menurutnya, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran perizinan maupun dokumen lingkungan merupakan kewenangan instansi pemerintah yang berwenang melalui proses verifikasi resmi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ketika ditanya awak media terkait polemik yang terjadi, Amir menyatakan bahwa komitmen PT SDS terhadap pengelolaan lingkungan tercermin dari berbagai proses evaluasi dan pemantauan yang dilakukan secara berkala. Dalam penanganan pengaduan lingkungan sebelumnya, perusahaan menyampaikan bahwa hasil pengukuran kualitas udara dan kebisingan berada dalam batas ketentuan yang ditetapkan regulator, dan proses tersebut telah melalui mekanisme pemeriksaan lembaga terkait.
Amir Hamzah berharap polemik yang berkembang terkait proyek SBE Plant dapat disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. "Kita memberikan dukungan terhadap investasi yang taat aturan karena dinilai penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas utama," tegasnya.
Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa dengan komitmen terhadap regulasi, transparansi, dan keberlanjutan lingkungan, proyek SBE Plant PT SDS diharapkan dapat menjadi salah satu contoh pengembangan industri hilir yang memberikan manfaat ekonomi bagi Kota Dumai tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekologis.***