Polemik UUPJ TKBM Memuncak, Ratusan Buruh Geruduk Polres, DPRD, dan Kantor Walikota Dumai

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:09:44 WIB

Dumai, Catatanriau.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Unit Usaha Penyelenggara Jasa (UUPJ) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Dumai menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Kamis (11/6/2026). Massa secara berturut-turut mendatangi Mapolres Dumai, Kantor DPRD Kota Dumai, dan Kantor Walikota Dumai sebagai bentuk protes terhadap berbagai pernyataan dan sikap pejabat daerah yang dinilai telah memperkeruh konflik kepelabuhanan di Kota Dumai.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan yang terus menumpuk pasca orasi yang disampaikan Walikota Dumai bersama Asosiasi AAKJ di Simpang Purnama pada 2 Juni 2026 lalu. Menurut para buruh, pernyataan yang disampaikan bukan hanya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, tetapi juga dianggap berpotensi mendorong pengabaian terhadap regulasi nasional yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Sebelum melakukan long march, massa UUPJ TKBM yang didampingi kuasa hukum dari LBH Santak Unding lebih dahulu mendatangi Polres Dumai untuk melaporkan pernyataan kontroversial Walikota. Proses pelaporan berlangsung cukup alot dan memakan waktu, namun akhirnya laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian.

"Kami melaporkan orasi Walikota yang dinilai tendensius dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta konflik horizontal di masyarakat. Alhamdulillah, meskipun melalui proses yang panjang, laporan kami akhirnya diterima," ujar perwakilan LBH Santak Unding.

Dari Polres Dumai, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Dumai. Kemarahan massa semakin memuncak setelah beredarnya pernyataan Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., yang dinilai dibuat secara sepihak dan tidak mencerminkan sikap seluruh anggota DPRD. Massa menilai pernyataan tersebut telah memperburuk situasi dan menciptakan kesan seolah-olah lembaga legislatif ikut mendorong pembangkangan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua UUPJ TKBM Dumai, Agus S. Alam, secara terbuka memberikan kesempatan kepada Ketua DPRD untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada para pekerja pelabuhan. Namun hingga massa tiba di kantor DPRD, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga kekecewaan peserta aksi semakin meningkat.

Tidak berhenti di DPRD, ratusan buruh kemudian melanjutkan long march menuju Kantor Walikota Dumai. Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa seorang kepala daerah seharusnya menjadi penjaga hukum dan penengah konflik, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok tertentu.

Para buruh juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Dumai yang dinilai lebih sibuk membangun opini dibanding mencari solusi yang berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku. Massa menegaskan bahwa polemik kepelabuhanan tidak boleh diselesaikan melalui tekanan politik maupun agitasi massa, melainkan harus tunduk pada regulasi nasional yang berlaku.

"Apa yang terjadi hari ini adalah akumulasi kekecewaan para pekerja pelabuhan. Buruh hanya meminta satu hal, yaitu kepastian hukum. Jika pejabat publik justru mempertontonkan sikap yang bertentangan dengan aturan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terkikis," teriak salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Walikota Dumai maupun Ketua DPRD Dumai belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa. Sementara itu, aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat guna memastikan aksi berlangsung aman dan kondusif.

Aksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa polemik UUPJ TKBM di Kota Dumai telah memasuki fase yang semakin serius. Jika pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan tidak segera mengambil langkah yang bijak serta berlandaskan hukum, bukan tidak mungkin gelombang protes yang lebih besar akan kembali terjadi dalam waktu dekat.***

Terkini