Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kajari Rohul Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 04 Juni 2026 | 14:36:21 WIB

Rohul, Catatanriau.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikannya dalam agenda Coffee Morning bersama insan pers yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Kamis (4/6/2026). Kegiatan itu dihadiri para wartawan dari berbagai media, para Kepala Seksi (Kasi), serta jajaran pegawai Kejari Rokan Hulu.

Dalam suasana santai namun penuh makna, Kajari Fredy memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Ia mengungkapkan bahwa penugasannya di Negeri Seribu Suluk merupakan penugasan ke-12 selama berkarier di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Rokan Hulu sejak 12 Mei 2026, Fredy pernah mengemban berbagai jabatan strategis di sejumlah daerah, di antaranya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kalimantan Tengah, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga menjadi bagian dari satuan tugas di Kejaksaan Agung RI.

Berbekal pengalaman panjang tersebut, ia mengaku siap mengabdikan diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Rokan Hulu.

"Saya tidak ingin membawa visi dan misi yang terlalu mengawang-awang. Prinsip saya sederhana, selama hidup dan bertugas di suatu daerah, saya harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat melalui tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum," ujar Fredy.

Dalam kesempatan itu, Kajari juga mengungkapkan hasil pengamatannya selama beberapa minggu pertama bertugas di Rokan Hulu. Menurutnya, tingkat perkara pidana di wilayah tersebut tergolong cukup tinggi, terutama kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan data yang diterimanya, hingga pertengahan tahun 2026 jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejari Rokan Hulu telah mencapai sekitar 750 perkara.

"Ternyata penanganan perkara di Rokan Hulu cukup tinggi. Dalam satu hari bisa masuk belasan hingga puluhan perkara. Ini menjadi perhatian serius bagi kami," katanya.

Meski demikian, Fredy menegaskan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus berakhir di meja persidangan. Ia menaruh perhatian besar terhadap penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif sebagai upaya penyelesaian perkara yang lebih humanis dan berkeadilan.

Menurutnya, mekanisme RJ hanya dapat diterapkan pada perkara yang memenuhi syarat tertentu, seperti ancaman pidana maksimal lima tahun, pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, serta adanya perdamaian antara pelaku dan korban.

"Kami berharap pendekatan keadilan restoratif dapat memberikan solusi yang lebih berkeadilan bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kepastian hukum," jelasnya.

Sementara itu, dalam penanganan tindak pidana korupsi, Fredy menekankan bahwa keberhasilan sebuah perkara tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang diproses hukum, tetapi juga sejauh mana kerugian negara dapat dipulihkan.

"Harapan saya, setiap penanganan perkara korupsi harus mampu mengembalikan kerugian negara semaksimal mungkin. Itu yang menjadi fokus utama kami," tegasnya.

Menutup pertemuan, Kajari mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya insan pers, untuk terus bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berintegritas.

"Kami membutuhkan dukungan dan kritik yang membangun dari seluruh pihak. Insan pers merupakan mitra penting bagi kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan dipercaya masyarakat," pungkasnya.

Pada sesi diskusi yang berlangsung hangat, sejumlah wartawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Salah seorang insan pers mengaku pertemuan seperti ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum bagi para jurnalis.

"Kami sangat bersyukur dengan adanya pertemuan seperti ini. Wawasan kami tentang hukum menjadi lebih luas, sehingga informasi yang kami peroleh hari ini dapat kami sampaikan kembali kepada masyarakat secara lebih baik," ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan Coffee Morning bersama Kejari Rokan Hulu dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah komunikasi dan sinergi antara kejaksaan dan media.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, menandai awal kolaborasi yang lebih erat antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan insan pers dalam mendukung penegakan hukum yang terbuka serta berpihak pada kepentingan masyarakat.***

Terkini