Demo AAKJ TKBM di Dumai Memanas, Wali Kota Paisal Dikritik Karena Ancaman Bakar KSOP

Selasa, 02 Juni 2026 | 14:40:59 WIB

Dumai, Catatanriau.com – Polemik pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai kembali memanas setelah Aliansi Advokasi Koperasi Jasa (AAKJ) bersama sejumlah pekerja menggelar aksi unjuk rasa di Simpang TPI, Kota Dumai, Selasa (2/6/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh keberatan sejumlah kelompok terhadap langkah dan kebijakan yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai terkait tata kelola kegiatan bongkar muat di sejumlah perusahaan pelabuhan, termasuk PT Agro Murni.

Namun berdasarkan dokumen Berita Acara Kesepakatan tertanggal 25 Mei 2026 yang ditandatangani berbagai pihak terkait, persoalan TKBM sebenarnya telah difasilitasi melalui forum mediasi yang melibatkan unsur DPRD Kota Dumai, KSOP Kelas I Dumai, Polres Dumai, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai, Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau, serta PT Agro Murni.

Dalam kesepakatan tersebut disepakati bahwa kegiatan bongkar muat di PT Agro Murni tetap dilaksanakan secara bergantian hingga 17 Juni 2026 sesuai pola yang telah berjalan sebelumnya. Selain itu, para pihak juga menyepakati pelaksanaan rapat lanjutan pada 17 Juni 2026 dengan melibatkan 13 koperasi, serikat pekerja, perusahaan, dan instansi terkait guna mencari solusi jangka panjang.

Kesepakatan itu juga memuat klausul bahwa apabila poin-poin yang telah disetujui tidak dijalankan dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, dinamika di lapangan masih terus berkembang. Dalam aksi yang digelar di Simpang TPI, massa menyampaikan kekhawatiran bahwa kebijakan yang diterapkan KSOP dapat memengaruhi pola kerja yang selama ini berlangsung di lingkungan pelabuhan.

Situasi semakin menjadi sorotan setelah beredarnya video pernyataan Wali Kota Dumai, Paisal, yang disampaikan di hadapan massa aksi. Dalam video tersebut, Paisal menyatakan:

"Kalau ada surat hari ini keluar lagi, mohon maaf, kita akan bakar KSOP." Ujar Paisal lantang dalam video yang beredar di media sosial.

Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai ucapan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap aspirasi pekerja, sementara pihak lain menilai pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan oleh seorang kepala daerah karena dapat menimbulkan multitafsir dan berpotensi memperkeruh suasana.

Di sisi lain, KSOP sebagai unit kerja Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pengaturan aktivitas kepelabuhanan sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, penyelesaian polemik ini dinilai memerlukan komunikasi intensif antara pemerintah daerah, regulator, pelaku usaha, koperasi, dan pekerja agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi di Pelabuhan Dumai.

Hingga kini, publik masih menantikan tindak lanjut dari seluruh pihak yang telah menandatangani kesepakatan 25 Mei 2026 tersebut, terutama menjelang agenda rapat lanjutan yang dijadwalkan pada 17 Juni 2026. Pertemuan itu diharapkan menjadi forum untuk menyelesaikan perbedaan pandangan dan menjaga stabilitas operasional pelabuhan yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian Kota Dumai.***

Terkini