INHU (CR) — Setelah sempat beredar informasi mengenai dugaan pungutan di SDN 009 Kerampal, Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sejumlah wali murid akhirnya menyampaikan pernyataan resmi untuk meluruskan kabar yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, para wali murid menegaskan bahwa informasi terkait adanya pungutan liar di lingkungan sekolah tersebut tidak benar pernah terjadi seperti yang diberitakan sebelumnya. Mereka menyebut beberapa hal yang ramai dibicarakan sebenarnya merupakan hasil kesepakatan bersama antarwali murid dan bukan kebijakan yang bersifat memaksa dari pihak sekolah.
Salah satu yang menjadi perhatian publik ialah mengenai kegiatan perpisahan siswa kelas 6. Menurut wali murid, kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana atas dasar keinginan bersama orang tua siswa.
“Masalah uang perpisahan itu tidak benar adanya sebagai pungli. Itu merupakan keinginan wali murid sendiri dan kegiatan perpisahan juga dilaksanakan secara sederhana,” ujar salah seorang perwakilan wali murid saat menyampaikan keterangan bersama, Jumat (22/05/2026).
Tak hanya itu, isu mengenai fotokopi buku pelajaran juga turut dibantah. Wali murid menyatakan tidak ada kewajiban ataupun tekanan dari pihak sekolah terkait penggandaan buku pelajaran bagi siswa.
“Masalah fotokopi buku tidak ada unsur paksaan dari pihak sekolah. Itu murni keinginan wali murid sendiri agar anak-anak dapat belajar di rumah,” lanjut pernyataan tersebut.
Sementara itu, terkait iuran tahunan yang sebelumnya sempat dipersoalkan, para wali murid menegaskan bahwa hal itu bukan pungutan liar, melainkan hasil musyawarah bersama antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa.
Mereka juga menjelaskan bahwa persoalan pengadaan maupun pelunasan lahan sekolah memang tidak dapat dibiayai menggunakan Dana BOS. Karena itu, solusi yang diambil dilakukan melalui kesepakatan bersama demi mendukung kebutuhan sekolah.
Pernyataan resmi dari wali murid ini disampaikan setelah informasi mengenai dugaan pungutan sempat beredar luas dan menimbulkan beragam tanggapan di masyarakat. Para orang tua mengaku perlu memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat berdampak pada nama baik sekolah maupun kenyamanan proses belajar mengajar.
Meski demikian, para wali murid juga berharap transparansi pengelolaan sekolah tetap terus ditingkatkan, termasuk pembaruan papan informasi Dana BOS, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan berimbang mengenai berbagai program di lingkungan pendidikan.***