Pekanbaru, Catatanriau.com — Komitmen mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak terus diperkuat melalui berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif. Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar di Aula Perpustakaan dan Arsip Tenas Efendi, Kamis (7/5/2026).
Bimtek yang dilaksanakan secara e-learning tersebut diikuti sekitar seratus peserta dari berbagai unsur lembaga dan organisasi. Seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan materi serta tugas daring menerima sertifikat resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Menariknya, dua peserta dari Forum Wartawan Kota Layak Anak turut berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian bimtek dan memperoleh sertifikat KemenPPPA RI. Keikutsertaan insan pers dinilai penting dalam mendukung kampanye perlindungan dan pemenuhan hak anak di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Pekanbaru yang diwakili Kepala Dinas P3APM Kota Pekanbaru, Erna Juita. Sementara materi bimtek disampaikan oleh Fariza yang memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi Konvensi Hak Anak di daerah.
Dalam sambutannya, Erna Juita mengapresiasi semangat seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci penting dalam mempercepat terwujudnya Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, media, hingga dunia pendidikan harus berjalan bersama agar perlindungan terhadap anak dapat terlaksana secara maksimal dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.
Pada akhir kegiatan, peserta mengikuti kuis daring berbasis platform online setelah mempelajari materi berbentuk narasi dan video edukasi. Metode pembelajaran interaktif tersebut dinilai efektif meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak-hak anak dan pola perlindungan anak yang tepat.
Selain memperoleh sertifikat dari KemenPPPA RI, seluruh peserta juga menerima sertifikat tambahan dari Dinas P3APM Kota Pekanbaru. Sertifikat tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dokumen pendukung bagi lembaga atau organisasi dalam pengajuan program dan penilaian menuju predikat Kota Layak Anak di masa mendatang.****