Pejabat Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bohongi Pendemo

Kamis, 07 Mei 2026 | 18:56:52 WIB

Pekanbaru, Catatanriau.com — Aksi massa yang menamakan Solidaritas Penggiat Kontrol Sosial Riau melakukan aksi demo di Lapas Kelas IIA Pekanbaru terkait pemindahan aktivis Jekson Sihombing terkait kasus pemerasan ke Lapas Nusakambangan, Kamis (7/05/2026).

Dalam aksi tersebut pejabat Lapas Kelas IIA yang diwakili KaTU bernama Lukman membohongi massa aksi terkait pemindahan Jekson Sihombing ke Lapas Nusakambangan.

Saat aksi tersebut, Kordinator Aksi Berti Sitanggang serta seluruh pengunjuk rasa mempertanyakan dasar pemindahan Jekson Sihombing yang dinilai berlebihan ada niat jahat dari pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru serta Ditjen Imipas serta menuntut diberikannya akses komunikasi kepada Jekson Sihombing.

Dalam menyikapi aspirasi massa Aksi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru yang diwakili Lukman menjelaskan bahwa alasan pemindahan Jekson Sihombing karena faktor gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh Jekson.

"Dia (Jekson) berteriak-teriak dari ruang tahanan," kata Lukman.

Lantas jawaban Lukman malah membuat massa aksi semakin marah karena tidak menjelaskan ketentuan hukum dan bukti pelanggaran yang dilakukan Jekson pasalnya ia ditahan di Sel Pengasingan selama di Lapas Pekanbaru.

Tak berselang lama, setelah pengunjuk rasa dan keluarga diberikan akses video call Jekson Sihombing ternyata tidak mengakui bahwa ia tak pernah berteriak-teriak dari dalam lapas sehingga pada aksi massa selanjutnya Lukman tak mau lagi menemui massa aksi.(Jaya).

Terkini