Massa Aksi Perawang Sambangi Pelindo Pekanbaru, Desak Penghentian Operasional PT KIMI

Sabtu, 11 April 2026 | 16:43:30 WIB

Pekanbaru, Catatanriau.com — Gelombang tuntutan terkait transparansi perizinan industri di wilayah Kabupaten Siak terus berlanjut. Puluhan massa yang tergabung dalam koalisi buruh, mahasiswa, serta elemen masyarakat yang melakukan aksi di Pelabuhan Pelindo Regional 1 Peti kemas Perawang (7/4/2026) kembali menyambangi kantor PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru, pada Jumat (10/4/2026).

Kedatangan mereka bertujuan menagih janji pihak otoritas pelabuhan terkait kelengkapan dokumen legalitas PT KIMI yang beroperasi di Pelabuhan Peti Kemas Perawang.

Pertemuan yang berlangsung dalam tensi yang terjaga tersebut membuahkan fakta baru. Pihak manajemen Pelindo akhirnya memperlihatkan dokumen perizinan yang dikantongi PT KIMI kepada perwakilan massa aksi.

Unggal Gultom, salah satu  masyarakat yang hadir, memberikan apresiasi atas keterbukaan manajemen Pelindo. Namun, dirinya menyoroti bahwa dokumen yang ditunjukkan barulah berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurutnya, NIB saja tidak cukup kuat sebagai landasan operasional penuh di lapangan.

"Kami berterima kasih sudah diterima dengan baik. Namun secara substansi, yang kami lihat tadi baru sebatas NIB. Secara aturan, perusahaan wajib mengurus izin turunan di Pemerintah Kabupaten Siak, seperti AMDAL, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Andalalin, hingga Izin Lingkungan dari DLH. Kami ingin melihat itu semua, bukan hanya NIB," tegas Unggal Gultom.

Ia juga mendesak agar manajemen Pelindo mengambil langkah tegas sesuai kesepakatan saat aksi di Perawang sebelumnya.

"Kami minta operasional PT KIMI dihentikan sementara sampai mereka bisa membuktikan seluruh izin daerah tersebut sudah lengkap," tambahnya.

Senada dengan Unggal, perwakilan mahasiswa, Frans, menyoroti aspek kemanfaatan perusahaan bagi warga tempatan. Ia menegaskan bahwa Pelindo sebagai pengelola kawasan harus memiliki peran kontrol terhadap mitranya agar tidak menutup mata pada potensi SDM lokal.

"Kami meminta Pelindo Regional 1 Peti Kemas Perawang berkontribusi nyata. Berdayakan masyarakat sekitar. Pelindo harus mengarahkan seluruh mitranya agar memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap aktivitas di sana," ujar Frans.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak manajemen Pelindo Regional 1 Pekanbaru menjelaskan posisi mereka sebagai penyedia lahan dan fasilitas. Pihaknya menegaskan bahwa setiap mitra memiliki tanggung jawab mandiri untuk memenuhi regulasi yang berlaku.

"Pelindo menyediakan tempat bagi para mitra. Terkait perizinan, perusahaan yang bersangkutan lah (PT KIMI) yang wajib melengkapinya di Pemkab Siak sesuai aturan yang berlaku," ungkap salah seorang perwakilan manajemen dalam pertemuan tersebut.

Di akhir pertemuan, massa aksi menitipkan dua poin tuntutan krusial kepada manajemen Pelindo:

Evaluasi Kontrak: Mendesak Pelindo Regional 1 Pekanbaru segera mengevaluasi kontrak kerja sama dengan PT KIMI jika ditemukan pelanggaran administratif.

Surat Himbauan Kolektif: Meminta Pelindo mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh perusahaan mitra di kawasan pelabuhan agar segera memenuhi izin sesuai regulasi daerah, provinsi, maupun nasional.

Pihak Pelindo menyatakan akan segera membawa aspirasi ini ke tingkat rapat manajemen internal untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu hasil resmi dari rapat koordinasi manajemen PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru terkait tuntutan penghentian operasional tersebut.(tim).

Terkini