Pekanbaru, Catatanriau.com – Rentetan kecelakaan kerja di PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) kembali memicu sorotan publik. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau secara terbuka menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik keras, serta menduga adanya persoalan serius yang bersifat sistemik dalam penerapan keselamatan kerja di perusahaan tersebut.
Hal ini disampaikan Koordinator Pusat BEM se-Riau, Teguh Wardana, kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden yang terjadi disebut bukanlah kejadian tunggal. Pola kecelakaan kerja yang berulang dinilai sebagai sinyal kuat adanya celah dalam sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam industri berisiko tinggi.
Teguh menegaskan, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden biasa.
“Jika kecelakaan terus berulang, maka ini patut diduga bukan sekadar kelalaian individu, melainkan ada indikasi masalah sistemik. Ini yang harus dibongkar secara terbuka,” tegasnya.
BEM se-Riau menilai, terdapat sejumlah indikasi yang perlu diuji secara serius oleh pihak berwenang, di antaranya:
• Dugaan lemahnya pengawasan internal serta implementasi SOP K3 di lapangan.
• Minimnya transparansi data kecelakaan kerja yang berpotensi menutup ruang kontrol publik.
• Peran pengawasan eksternal yang dinilai belum optimal, sehingga potensi pelanggaran tidak terdeteksi atau tidak ditindak secara tegas.
Menurut Teguh, kondisi tersebut berpotensi menempatkan pekerja sebagai pihak paling rentan, sementara akuntabilitas perusahaan belum sepenuhnya teruji di ruang publik.
“Jangan sampai nyawa pekerja hanya menjadi angka tanpa kejelasan. Jika tidak ada transparansi, publik berhak curiga ada yang sedang ditutupi,” ujarnya.
Sebagai bentuk tekanan publik, BEM se-Riau menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:
• Mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh.
• Meminta aparat penegak hukum mengusut apabila ditemukan unsur kelalaian yang berimplikasi pidana.
• Menuntut PT IKPP membuka data kecelakaan kerja secara transparan kepada publik.
• Mendorong dilakukannya audit total sistem K3 di seluruh lini operasional perusahaan.
BEM se-Riau juga mengingatkan bahwa lemahnya respons terhadap kasus kecelakaan kerja berpotensi memperpanjang rantai insiden serupa di masa mendatang.
“Jangan tunggu korban berikutnya. Jika tidak ada langkah tegas hari ini, maka kita sedang membiarkan risiko yang sama terus berulang,” kata Teguh.
Di sisi lain, BEM se-Riau menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada perusahaan, tetapi juga pada negara melalui instansi pengawas dan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT IKPP dan instansi terkait masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi guna memastikan pemberitaan yang berimbang.
BEM se-Riau menutup pernyataannya dengan penegasan:
“Riau bukan ruang eksploitasi tanpa batas. Keselamatan kerja adalah kewajiban mutlak, bukan pilihan.”***
Laporan : Fitriana