Rohil, Catatanriau.com — Keluarga Slamat Riady Sianturi, warga Bangko Bakti RT 012 RW 004, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mendatangi Mapolres Rokan Hilir pada Rabu (25/3/2026).
Kedatangan mereka sekitar pukul 14.00 WIB untuk menuntut kejelasan atas penahanan Slamat Riady Sianturi yang telah berlangsung beberapa hari terakhir. Turut hadir juga pihak keluarga dari Rio, yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir.
Salah satu perwakilan keluarga menyampaikan bahwa sejak penangkapan hingga penahanan, pihak keluarga mengaku belum menerima surat resmi dari kepolisian.
“Kami meminta keadilan atas penangkapan orang tua kami. Hingga saat ini, keluarga belum menerima surat terkait penangkapan maupun penahanan dari Polres Rokan Hilir,” ujarnya.
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat penangkapan, tidak ada barang bukti yang ditunjukkan,” tambahnya.
Di tengah polemik tersebut, berkembang isu di masyarakat bahwa para tersangka diduga terlibat dalam pencurian besi yang disebut merupakan milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Namun, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.
Keluarga menegaskan akan menempuh langkah lanjutan apabila tidak mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian.
“Jika tidak ada keadilan di Polres Rohil, kami akan melaporkan ke Propam Polda Riau, Mabes Polri, hingga Komisi III DPR RI,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP I Putu Adi Juniwinata, STRK, S.I.K., M.Si, guna memperoleh keterangan resmi dan keberimbangan informasi.***