Pekanbaru, Catatanriau.com – Pemerintah Kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah program nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat hingga ke tingkat desa.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, di Balai Serindit, Aula Gubernuran, Pekanbaru, Jumat (13/3/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung pembangunan serta pengembangan koperasi di daerah. Dengan adanya akses pemanfaatan aset tersebut, diharapkan implementasi program KDMP dapat berjalan lebih cepat di berbagai wilayah.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Ia menilai, aktivitas koperasi di Provinsi Riau saat ini cukup berkembang, terutama pada sektor perdagangan besar maupun eceran. Sektor tersebut bahkan menyumbang sekitar 9 hingga 10 persen terhadap perekonomian daerah.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan langkah percepatan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih melalui pemetaan lokasi di berbagai daerah.
“Hingga saat ini sudah dilakukan pemetaan lahan di 1.570 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 883 unit masih dalam tahap pembangunan dan 51 unit di antaranya telah rampung sepenuhnya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI yang diwakili Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai cukup progresif dalam mendukung program nasional tersebut.
Berdasarkan pemantauan Kementerian Koperasi, Provinsi Riau termasuk daerah yang bergerak cepat dalam pelaksanaan pembangunan Koperasi Merah Putih. Bahkan, Riau tercatat sebagai provinsi tercepat dalam proses pemetaan lahan.
“Dari 38 provinsi di Indonesia, Riau masuk dalam lima besar daerah dengan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Ia menilai capaian tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung program nasional yang bertujuan mendorong perputaran ekonomi dari desa dan kelurahan.
Menurutnya, inisiatif Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalin kerja sama pinjam pakai aset dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis yang dapat menjadi contoh bagi provinsi lain.
“Kegiatan ini sangat baik dan dapat menjadi referensi bagi daerah lain, terutama melalui inisiatif kerja sama pemanfaatan aset antara provinsi dan kabupaten/kota yang kemudian juga melibatkan TNI,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal percepatan pembangunan koperasi tersebut agar dapat mendukung program Asta Cita Presiden dalam memperkuat ekonomi berbasis desa.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan koperasi di daerah.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Siak terhadap percepatan pembangunan KDMP sebagai program nasional.
“Penandatanganan ini penting agar pemanfaatan aset pemerintah dapat berjalan maksimal. Ini juga menjadi komitmen kami untuk mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.***