Siak, Catatanriau.com – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak saat berada di warung kopi dan warung makan pada jam kerja, Jumat (6/2/2026). Penyidakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, H. Mahadar, S.Pd., M.M., dalam rangka penegakan disiplin aparatur pemerintah daerah.
Razia yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut menyasar sejumlah warung kopi dan warung makan di wilayah Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ASN dan tenaga honorer mematuhi jam kerja serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Syamsurizal, S.E., M.Si., menegaskan bahwa penyidakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menegakkan disiplin dan etika kerja aparatur sipil.
“Penyidakan ini kami laksanakan berdasarkan instruksi Sekda Siak sebagai langkah pembinaan dan pengawasan. Tujuannya agar ASN dan tenaga honorer tetap disiplin, bertanggung jawab, serta menjalankan tugas secara profesional,” ujar Syamsurizal.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung yang diduga merupakan ASN dan tenaga honorer. Dari hasil penyidakan tersebut, petugas mendapati empat orang ASN dan tenaga honorer dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada di warung kopi dan warung makan pada jam kerja tanpa alasan kedinasan yang jelas.
Terhadap ASN dan tenaga honorer yang terjaring, Satpol PP memberikan teguran serta pembinaan secara persuasif di lokasi. Selanjutnya, data para pelanggar tersebut dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa kegiatan penegakan disiplin terhadap ASN dan tenaga honorer akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, integritas aparatur, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.