Siak, Catatanriau.com – Distribusi air bersih ke rumah warga di Kabupaten Siak terganggu akibat aksi perusakan saluran utama PAM di sejumlah titik. Bupati Siak, Dr. Afni Z, langsung menginstruksikan dinas terkait untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian serta memperketat pengawasan di lokasi-lokasi rawan.
Berdasarkan laporan yang diterima pada Kamis pagi, ditemukan kebocoran yang diduga disengaja pada sedikitnya tiga titik saluran air utama. Pelaku diduga memotong pipa utama, sehingga menyebabkan air terbuang percuma dan tekanan air ke rumah warga menurun.
“Pagi ini saya mendapat laporan warga terkait kondisi air PAM yang tidak lancar. Setelah ditelusuri, ternyata terjadi kebocoran disengaja pada beberapa titik. Mirisnya, pelaku memotong saluran air utama. Ini sangat merugikan dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Siak, Dr. Afni Z, dikutip Catatanriau.com, Kamis (22/01/2026).
Ia menjelaskan, akibat perusakan tersebut, proses perbaikan membutuhkan waktu dan berdampak pada keterlambatan pemulihan tekanan air.
“Akibat kebocoran ini, tekanan air ke rumah warga berkurang. Setelah diperbaiki, untuk mengembalikan tekanan normal bisa memakan waktu hingga sekitar 24 jam. Lebih parah lagi, diperbaiki di satu sisi, dirusak lagi di sisi yang lain. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.
Instruksi Tegas: Lapor Polisi dan Pasang CCTV
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bupati Siak menginstruksikan dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya:
- Melaporkan perusakan saluran PAM ke pihak Kepolisian.
- Meningkatkan pengawasan di titik-titik sepi dan rawan, dengan melibatkan Satpol PP dan masyarakat setempat.
- Memasang CCTV di lokasi-lokasi krusial untuk mencegah aksi serupa terulang.
- Mempercepat perbaikan saluran air utama yang dirusak agar pelayanan kepada warga segera kembali normal.
- “Fasilitas air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Harapan saya, pelaku bisa segera tertangkap agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Dr. Afni.
Pemerintah Kabupaten Siak mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan saluran air, demi menjaga fasilitas publik dan kelancaran pelayanan air bersih.***