Tunjangan Rumah DPRD Siak Disorot, Sekretaris DPRD Dijadwalkan Diperiksa Kejari

Selasa, 13 Januari 2026 | 15:07:28 WIB

Siak, Catatanriau.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak. Terbaru, Sekretaris DPRD Siak, Setya Hendro Wardhana, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Siak pada Rabu (14/1/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan lonjakan nilai tunjangan perumahan anggota DPRD Siak untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025 yang dinilai janggal dan menimbulkan kecurigaan publik.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Ia mengatakan, Hendro akan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Rabu besok dipanggil dan dimintai keterangan,” ujar Juriko, seperti dilansir katakabar.com, Senin (12/1/2026).

Menurut Juriko, penyelidikan dilakukan setelah Kejari Siak mengendus adanya indikasi kecurangan atau dugaan perbuatan melawan hukum dalam penetapan besaran tunjangan perumahan dinas bagi anggota DPRD Siak.

Sebelumnya, tunjangan perumahan DPRD Siak dianggarkan sebesar Rp10 juta per bulan per anggota. Namun, dalam perjalanannya, angka tersebut mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp18 juta per bulan.

Kenaikan ini memicu sorotan tajam, terlebih di tengah kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak yang sedang mengalami defisit anggaran. Sejumlah program dan kegiatan pemerintahan diketahui mengalami pemangkasan akibat keterbatasan fiskal, namun di sisi lain tunjangan perumahan anggota dewan justru melonjak drastis.

“Di saat banyak kegiatan harus dipotong karena kondisi anggaran yang terbatas, justru tunjangan perumahan dinas DPRD mengalami kenaikan cukup signifikan. Ini tentu patut dicurigai,” tegas Juriko.

Ia menambahkan, pemanggilan para pihak terkait, termasuk pejabat struktural di Sekretariat DPRD Siak, bertujuan untuk mengungkap secara terang duduk perkara kenaikan tunjangan tersebut serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses penetapannya.

“Kita ingin mengungkap indikasi ini dengan memanggil para pihak, sehingga proses hukum dapat ditegakkan dan semuanya menjadi terang benderang,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kejari Siak menegaskan komitmennya untuk menelusuri kasus tersebut secara profesional dan transparan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.***

Terkini