Kapolda Riau Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 12:04:31 WIB

Pekanbaru, Catatanriau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan larangan penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru di seluruh wilayah Provinsi Riau. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berlaku secara nasional.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan bahwa larangan tersebut bersifat tegas dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran kepolisian daerah serta masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengamanan dan pengendalian situasi sosial menjelang malam pergantian tahun.

“Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan kebijakan ini secara penuh dan konsisten,” ujar Irjen Herry Heryawan, Sabtu (27/12/2025).

Kapolda menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kepekaan sosial. Ia menyinggung kondisi sejumlah wilayah di Indonesia yang masih dilanda bencana alam, sehingga membutuhkan empati dan solidaritas bersama.

“Di tengah suasana duka yang masih dirasakan sebagian masyarakat, tentu tidak elok jika pergantian tahun dirayakan dengan euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa, dan kepedulian sosial,” tegasnya.

Selain faktor kemanusiaan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, serta risiko kebakaran yang kerap terjadi setiap malam Tahun Baru.

“Pendekatan pencegahan kami kedepankan. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama,” ujarnya.

Meski bersifat tegas, Irjen Herry Heryawan memastikan bahwa penerapan kebijakan ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Jajaran Polda Riau diminta untuk mengedepankan edukasi, imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan semata, melainkan wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, tanpa mengurangi nilai kebersamaan.

“Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat saling menjaga,” pungkas Kapolda.***

Terkini