Meranti, Catatanriau.com - Desa Teluk Buntal, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, mengalami banjir akibat meluapnya kanal milik PT Nasional Sago Prima (NSP). Banjir tersebut telah berlangsung selama sekitar satu minggu dan hingga kini air belum juga surut.
Indra, selaku Ketua Pemuda Teluk Buntal, menyampaikan keluhan atas kondisi tersebut. Ia mengatakan bahwa banyak masyarakat terdampak dan mengalami kerugian materiil akibat banjir.
“Kami sangat dirugikan atas kejadian ini. Rumah kami terendam, jalan tenggelam, aktivitas masyarakat terganggu, bahkan banyak tanaman warga yang rusak akibat banjir,” ujarnya.
Menurut Indra, banjir terjadi karena tidak adanya saluran pembuangan akhir dari kanal tersebut. Dengan curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir, air kanal meluap dan menggenangi permukiman warga.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi banjir menyebabkan akses jalan terputus sehingga masyarakat tidak dapat beraktivitas secara normal.
“Saat ini kami tidak bisa ke mana-mana karena akses jalan terputus. Urusan ke kecamatan maupun ke kabupaten menjadi terganggu. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga menghambat jalannya roda pemerintahan desa,” katanya.
Hingga saat ini, lanjut Indra, belum ada bantuan dari pihak perusahaan kepada masyarakat yang terdampak. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan dan kegelisahan di tengah warga. Bahkan, sebagian masyarakat terpaksa mengungsi karena rumahnya terendam banjir. Padahal, kanal tersebut seharusnya selesai dibersihkan pada bulan Desember ini, namun hingga kini belum terlihat adanya progres.
Indra menambahkan, pihaknya meminta perhatian serius dari Pemerintah Daerah agar persoalan ini tidak terkesan dibiarkan. Selain itu, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan, yakni:
1. Bantuan sembako sebanyak 150 kepala keluarga bagi warga yang terdampak.
2. Bantuan papan sebanyak 5 ton untuk perbaikan jalan.
3. Pembuatan kanal pembuangan air.
4. Penggantian bibit tanaman masyarakat seperti kelapa, karet, pinang, dan tanaman hidup lainnya.
Ia menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, masyarakat akan menuntut ganti rugi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melaporkan persoalan ini kepada pihak penegak hukum.
“Kami menilai pihak perusahaan tidak melaksanakan AMDAL dengan baik,” pungkasnya.
Penyampaian tuntutan tersebut turut dihadiri oleh Camat Tebing Tinggi Timur, Kepala Desa Teluk Buntal, serta sekitar 80 orang masyarakat setempat.***
Laporan : Dwiki