Hari Pantun Nasional, LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kejari Gaungkan Antikorupsi Lewat Pantun

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:51:53 WIB

Meranti, Catatanriau.com -- Dalam rangka memperingati Hari Pantun Nasional, upaya pelestarian budaya Melayu kembali mendapat perhatian melalui langkah kreatif yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti dinilai berhasil mengemas pesan antikorupsi secara kreatif melalui pendekatan budaya Melayu, yakni pantun. Inovasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Lomba Visualisasi Pantun bertema antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2025.

Melalui pantun, pesan antikorupsi disampaikan dengan cara yang lebih menarik, santun, dan mudah diterima oleh masyarakat. Selain menanamkan nilai integritas, kegiatan ini juga berkontribusi pada pelestarian salah satu warisan budaya Melayu, mengingat pantun merupakan pucuk budi bahasa yang sarat nilai moral dan kearifan lokal.

Atas inisiatif tersebut, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., Rabu (17/12/2025).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti,  Datuk Seri  Afrizal Cik, S.Sos., M.Si.,  menilai, kegiatan yang digagas Kejari Kepulauan Meranti merupakan bentuk nyata pelestarian adat dan warisan budaya Melayu yang dipadukan dengan upaya pencegahan korupsi.

“Pada momentum Hari Pantun Nasional ini, LAMR Kepulauan Meranti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Gagasan mengaungkan pesan antikorupsi melalui pantun pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia beberapa waktu lalu merupakan ide yang sangat cemerlang. Melalui kegiatan ini, nilai antikorupsi dapat ditanamkan sekaligus warisan budaya Melayu tetap terjaga,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah Kejari Kepulauan Meranti sejalan dengan visi LAMR Kepulauan Meranti sebagai rumah besar pemajuan kebudayaan Melayu dan wadah pelestarian adat-istiadat serta kearifan lokal.
“Kami merasa terkesan karena adanya pihak lain yang turut mendukung visi LAMR Kepulauan Meranti. Oleh karena itu, sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Kami juga berharap pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal maupun daerah, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menghidupkan pantun dalam setiap momen dan sambutan,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Kepulauan Meranti menggelar Lomba Visualisasi Pantun tingkat SLTA se-Kepulauan Meranti dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025. Puncak kegiatan dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, khususnya kalangan dunia pendidikan. Atas dasar itulah, LAMR Kepulauan Meranti memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut.***

Laporan : Dwiki

Terkini