Inhu, Catatanriau.com — Kondisi memprihatinkan terlihat di lingkungan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Jannah, Kecamatan Pranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Tumpukan sampah dilaporkan menggunung dan tak terangkut selama lebih dari dua bulan, menimbulkan bau busuk menyengat serta kekhawatiran terhadap kesehatan warga sekolah.
Pantauan awak media di lokasi, Senin (15/12/2025), menunjukkan aktivitas siswa masih berlangsung di sekitar area tumpukan sampah. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar dan meningkatkan risiko penyakit di lingkungan sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak sekolah selama ini telah membayar biaya pengangkutan sampah sebesar Rp500 ribu per bulan kepada petugas yang disebut-sebut berasal dari kecamatan. Namun, realisasi pengangkutan dinilai tidak sesuai kesepakatan.
“Awalnya dijanjikan sampah diangkut setiap minggu, tapi kenyataannya hanya sebulan sekali. Dua bulan terakhir bahkan tidak diangkut sama sekali, meskipun pembayaran tetap dilakukan tepat waktu,” ungkap seorang guru yang enggan disebutkan namanya. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada kepala sekolah.
Kepala MTs Miftahul Jannah, Asmiati, membenarkan adanya kendala dalam pengangkutan sampah. Ia menyebut pengelolaan sampah dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Kami mengurus sampah lewat kantor camat karena kendaraan dari kecamatan memiliki lokasi pembuangan yang jelas. Petugas yang biasa mengangkut bernama Yusbar, namun belakangan sampah tidak terangkut karena mobilnya rusak,” ujar Asmiati saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Asmiati mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Camat Pranap. Namun, langkah itu justru menimbulkan ketegangan dengan petugas pengangkut sampah.
“Saya laporkan ke camat karena masalah ini tidak kunjung selesai, tapi petugas malah marah dan mempertanyakan kenapa harus melapor ke camat,” tambahnya.
Untuk menelusuri keterangan tersebut, awak media mendatangi Kantor Camat Pranap. Camat Pranap dengan tegas membantah bahwa pengelolaan sampah sekolah merupakan tanggung jawab kecamatan.
“Tidak benar kalau urusan sampah sekolah menjadi tanggung jawab kecamatan. Itu merupakan ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jika ada kendala, seharusnya pihak sekolah bisa mengambil inisiatif mencari armada lain karena TPA di wilayah ini sudah tersedia,” tegasnya.
Perbedaan pernyataan antar pihak ini memunculkan pertanyaan serius terkait respons dan inisiatif manajemen sekolah dalam menjaga kebersihan lingkungan pendidikan. Fakta bahwa sampah dibiarkan menumpuk selama berbulan-bulan di area sekolah menjadi sorotan utama.
Sebagai pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan manajerial untuk memastikan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan aman bagi peserta didik. Ketergantungan pada satu pihak tanpa langkah alternatif saat terjadi kendala dinilai mencerminkan lemahnya antisipasi dan respons cepat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat langkah konkret untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu guna memperoleh kejelasan terkait kewenangan serta solusi penanganan sampah di lingkungan sekolah.(Rls/Rudi).