Lahan Eks PT Jimmy Resmi Dikuasai PT Agrinas Palma Nusantara, Warga Desa Kualu Sambut Harapan Baru

Selasa, 09 Desember 2025 | 16:56:00 WIB

Kampar, Catatanriau.com — Babak baru pengelolaan lahan perkebunan di Kabupaten Kampar resmi dimulai. Lahan seluas 1.004,67 hektare yang sebelumnya dikelola CV Makmur Jaya Sentosa atau dikenal dengan PT Jimmy, kini mutlak berada di bawah penguasaan PT Agrinas Palma Nusantara melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO).

Penyerahan KSO lahan tersebut kepada Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama pada Oktober lalu disambut antusias masyarakat desa. Dukungan penuh dan tanpa syarat mengalir dari warga, khususnya di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, yang selama puluhan tahun hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

Direktur Utama PT Gren Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya penguasaan lahan tersebut oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Alhamdulillah, akhirnya lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa atau PT Jimmy secara mutlak dikuasai PT Agrinas Palma Nusantara dan diserahkan dalam skema KSO seluas 1.004,67 hektare kepada kelompok tani,” ujar Pebriyan.

Ia menegaskan, PT Gren Palma Riau Jaya bersama pihak KSO dan pemerintah desa berkomitmen penuh untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Desa Kualu.

“Kami ingin kehadiran pengelolaan baru ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Kepala Desa Kualu, Darmawan, S.H., M.H., turut menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas langkah tegas negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah mengambil alih wilayah yang sebelumnya dikelola oleh eks PT Jimmy.

“Kami dari pemerintah desa sangat bersyukur. Ini adalah harapan baru bagi masyarakat Kualu. Terima kasih kepada PT Gren Palma Riau Jaya dan pihak KSO yang ke depan diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkap Darmawan.

Nada serupa disampaikan Ninik Mamak Desa Kualu, Anasri. Ia menilai penguasaan lahan oleh negara dan penyerahannya kepada masyarakat merupakan keadilan yang telah lama dinantikan.

“Puluhan tahun kami hanya jadi penonton. Mana yang namanya Jimmy, kami pun tak tahu. Sekarang pemerintah tegas menyegel lahan dan menyerahkan KSO kepada warga Kampar. Alhamdulillah, baru sekarang kami punya hak di tanah sendiri,” ucapnya haru.

Sementara itu, Ketua KSO Kampar Jaya Bersama, Ahmad Yanis, menjelaskan bahwa amanah pengelolaan lahan yang diberikan PT Agrinas Palma Nusantara mencakup tiga wilayah.

“Kami dipercaya mengelola sekitar 600 hektare di Padang Mutung Kecamatan Kampar, 284 hektare di Desa Kualu Kecamatan Tambang, dan 185 hektare di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja,” jelas Ahmad Yanis melalui keterangan media, Selasa (9/12/2025).

Ia memastikan pengelolaan akan dijalankan sesuai arahan negara, serta menjamin para karyawan eks CV Makmur Jaya Sentosa atau PT Jimmy tetap bekerja seperti biasa.

“Insyaallah, amanah ini kami jalankan secara profesional dan sesuai ketentuan. Karyawan lama juga tetap diberdayakan,” pungkasnya.***

Terkini