Tuntut Kepastian Status, Honorer Non-Database Riau Ikut Aksi Nasional di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025 | 10:56:57 WIB

Pekanbaru, Catatanriau.com - Tenaga honorer non-database BKN dari Provinsi Riau turut bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam Aksi Damai Nasional yang diperkirakan diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah. Aksi digelar untuk menekan pemerintah agar segera memberikan kepastian status bagi honorer non-database yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan.

Koordinator Aliansi tenaga honorer non-database Riau, Rafzamzali, menyebutkan bahwa terdapat sekitar 5.000 honorer non-database yang masih bertugas di Provinsi Riau dan membutuhkan perlindungan hukum yang jelas. “Kami sudah terlalu lama menunggu kepastian. Pemerintah harus memastikan tidak ada honorer yang dikorbankan dalam proses penataan ini,” ujarnya.

Dalam aksi yang akan digelar di Jakarta pada 17 November 2025, peserta membawa sejumlah tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Presiden memerintahkan Menpan-RB untuk menerbitkan SE atau SK yang mengatur dan memberikan kepastian hukum bagi honorer non-database yang tersisa, sehingga dapat diakomodasi menjadi PPPK paruh waktu melalui skema afirmatif.

Kedua, mendesak Presiden menginstruksikan Menpan-RB agar seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah tidak merumahkan atau mem-PHK honorer non-database yang masih bekerja di OPD.

Tuntutan ketiga menyoroti pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diktum ke-3, yang melarang kepala daerah merumahkan atau mem-PHK honorer non-database. Para peserta aksi menilai bahwa aturan tersebut harus dijalankan secara tegas oleh seluruh pemerintah daerah. “Instruksi Presiden sudah jelas. Yang kami minta hanyalah konsistensi pelaksanaannya di lapangan,” tegas Rafzamzali.

Terakhir, massa aksi meminta Presiden mempercepat penyelesaian penataan honorer non-database sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, yang mewajibkan pemerintah menyelesaikan penataan honorer secara menyeluruh tanpa meninggalkan satu pun tenaga honorer.

Aksi Damai Nasional di Jakarta menjadi salah satu momentum penting dalam mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret terkait masa depan ribuan honorer non-database di Indonesia.***

Laporan : Fitriana 

Terkini