Kepulauan Meranti, 5 November 2025 — Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 3 November 2025 menimbulkan beragam reaksi, termasuk dari organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ketua HMI Kepulauan Meranti, Mohd. Ilham, menyampaikan pandangan yang menyeimbangkan antara rasa prihatin dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut bahwa meskipun kasus tersebut menjadi ujian berat, Gubernur Riau tetap dikenal sebagai salah satu kader HMI terbaik.
“Terlepas dari persoalan hukum yang menjeratnya, beliau adalah salah satu kader HMI terbaik kita, bang. Di usia yang masih belia sudah menduduki posisi Gubernur Riau, tentu ini pencapaian luar biasa,” ujar Ilham, Selasa (5/11).
Menurut Ilham, posisi tinggi dalam pemerintahan membawa tanggung jawab besar, termasuk risiko dan godaan dalam mengelola kekuasaan. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh pejabat publik, terutama para alumni HMI yang kini menduduki posisi strategis di pemerintahan.
“Namun semakin tinggi pohon, semakin kuat pula goncangannya. Kita doakan semoga beliau diberi kekuatan dan ketabahan. Ini jadi pelajaran bersama bagi pejabat agar menahan diri terhadap penggunaan uang negara,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ilham menegaskan bahwa HMI menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum. Ia berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kita selaku kader HMI menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku untuk beliau. Ke depan, bagi senior-senior kita yang memiliki jabatan di pemerintahan agar lebih berhati-hati dan menjaga integritas agar tidak tersangkut persoalan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan menetapkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid (Gubernur Riau), M. Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau), dan Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur).
Mereka diduga menerima suap terkait pengaturan proyek peningkatan jalan dan jembatan dengan nilai fee mencapai 5% dari anggaran Rp177,4 miliar.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai dan mata uang asing senilai total Rp1,6 miliar, serta menahan para tersangka selama 20 hari ke depan.
Ilham menutup pernyataannya dengan pesan moral bagi seluruh kader HMI di seluruh Indonesia agar tetap menjaga idealisme perjuangan dan tidak tergoda pada penyalahgunaan kekuasaan.
“Kita semua tentu merasa prihatin. Tapi dari peristiwa ini, semoga kader HMI di mana pun berada bisa mengambil pelajaran — bahwa integritas jauh lebih penting daripada jabatan,” pungkasnya.***
Laporan: Dwiki