Siak, Catatanriau.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (4/11/2025), Syahrial menegaskan bahwa meskipun peristiwa tersebut menimbulkan gejolak di kalangan birokrasi dan masyarakat, roda pemerintahan tetap harus berjalan normal. Ia memastikan bahwa seluruh pelayanan publik tidak akan terganggu dan tetap menjadi prioritas utama Pemprov Riau.
“Yang terjadi hari ini sudah menjadi konsumsi publik. Pertama-tama, kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap peristiwa yang terjadi,” ujar Syahrial Abdi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemprov Riau mendukung penuh langkah aparat penegak hukum, termasuk KPK, dalam upaya menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di daerah.
“Untuk proses hukum, tentunya kami mendukung apa yang dilakukan aparat penegak hukum. Kami siap menerima dan menjalankan setiap petunjuk yang diperlukan agar pemerintahan tetap berjalan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin sore (3/11/2025). Selain sang Gubernur, Kepala Dinas PUPR Riau dan Sekretaris Dinas PUPR Riau juga turut diamankan. Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi jajaran birokrasi Riau, sekaligus pengingat agar seluruh pejabat publik senantiasa menjaga integritas dan menjauh dari praktik-praktik yang merugikan negara.***