Jakarta, Catatanriau.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap para jaksa yang gemar memamerkan kekayaan atau melakukan flexing di media sosial. Dalam arahannya pada Rabu (22/10/2025), Burhanuddin menyoroti fenomena sejumlah jaksa yang tampil di platform seperti TikTok sambil menggunakan seragam dinas kejaksaan untuk membuat konten yang dinilainya tidak pantas.
“Saya masih banyak melihat di TikTok-TikTok yang menggunakan baju dinas. Berhati-hatilah menggunakan konten ketika memakai baju dinas Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung dalam pidatonya.
Ia menambahkan, tindakan memamerkan harta atau gaya hidup mewah di media sosial dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Kejaksaan. “Karena saya masih banyak melihat di TikTok-TikTok yang menggunakan baju dinas melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak etis, masih ada yang pamer, ada beberapa hal yang menyinggung sosial,” ujarnya menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya agar lebih bijak menggunakan media sosial dan menjaga martabat profesi. Ia menegaskan tidak akan mentolerir perilaku pamer atau tindakan yang bisa mencoreng citra institusi penegak hukum tersebut.
“Untuk itu saya ingatkan untuk semua saja, gunakan media sosial dengan sebaik-baiknya. Tidak ada lagi flexing. Saya akan minta para Kajati untuk bertanggung jawab tentang penampilan-penampilan kalian di media sosial,” tegasnya.
Peringatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tengah memperketat disiplin dan etika di lingkungan internal, terutama di era digital di mana perilaku aparatur negara di ruang publik menjadi sorotan masyarakat.