Siak, Catatanriau.com — Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 04/Perawang, Kodim 0322/Siak, Koptu Togi S., melaksanakan kegiatan surveilans bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian dini terhadap kemungkinan adanya kasus PMK pada hewan ternak, khususnya sapi milik warga. Dalam kegiatan tersebut, Koptu Togi S. bersama tim URC melakukan pemeriksaan langsung terhadap sapi milik warga bernama Jumadi (52 tahun) yang berdomisili di RT06/RK03 Kampung Perawang Barat.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi maupun gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi milik warga. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 10.15 WIB dalam situasi aman dan terkendali.
“Surveilans ini merupakan langkah antisipasi agar wabah PMK tidak terjadi di wilayah binaan. Kami bersama tim URC terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada para peternak agar menjaga kebersihan kandang serta memperhatikan kesehatan hewan ternaknya,” ujar Koptu Togi S. kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular. “Kami berharap kesadaran peternak semakin meningkat, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tambahnya.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Dandim 0322/Siak untuk meningkatkan peran Babinsa dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan kesehatan hewan, terutama dalam menjaga populasi ternak agar tetap produktif dan bebas penyakit.***