Siak, Catatanriau.com – Harapan program seragam sekolah gratis di Kabupaten Siak belum bisa terwujud tahun ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak memutuskan tidak mengakomodir usulan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, meski total anggaran daerah telah disahkan sebesar Rp2,6 triliun.
“Visi dan misi kepala daerah terpilih terkait seragam sekolah gratis belum dapat diakomodir di APBD-P. Ditunda dan tidak disetujui. Kami ulangi, tidak menyetujui program seragam gratis,” tegas juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut, Senin (29/9/2025).
Menurut Banggar, keputusan tersebut diambil karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, belum tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta adanya kewajiban pembayaran utang yang harus lebih diprioritaskan.
Padahal, Dinas Pendidikan Siak sudah lebih dulu mengajukan program seragam gratis sebagai bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal. Keduanya berkomitmen menyediakan seragam bagi seluruh siswa baru di tingkat SD dan SMP.
Dalam pembahasan, DPRD hanya menyetujui alokasi Rp1,3 miliar untuk bantuan seragam khusus bagi siswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara usulan untuk menjangkau siswa di luar kelompok penerima bantuan sosial tidak diakomodir.
Bupati Afni sendiri dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa program seragam gratis seharusnya berlaku untuk semua siswa baru tanpa terkecuali, termasuk yang tidak masuk dalam data penerima bansos.***