Dumai, Catatanriau.com – Maraknya keberadaan cafe remang di sepanjang Jalan PU Lama, tepatnya antara RT 16 dan RT 17 Kelurahan Lubukgaung, Kota Dumai, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Azhari Ismail, ahli waris keturunan perintis kampung PU Lama, akhirnya angkat bicara terkait fenomena yang belakangan ini ramai diperbincangkan.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan pada Senin (22/09/2025). Azhari mengaku prihatin melihat kondisi kampung yang dulunya damai kini berubah menjadi kawasan dengan gemerlap dunia malam.
“Cafe-cafe ini tumbuh seperti jamur di musim hujan. Lebih memprihatinkan lagi, mereka menyediakan wanita malam yang bisa dibawa pulang setelah jam kerja. Ini jelas merusak moral masyarakat,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Praktik Prostitusi Terselubung dan Miras
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan sejak tiga bulan terakhir, cafe remang ini sebagian besar berkedok pakter tuak. Namun, faktanya, mereka menjual minuman beralkohol dengan kadar di atas 30 persen. Bukti di lokasi menunjukkan adanya botol minuman keras berbagai merek, mulai dari anggur merah, shoju, bir putih, hingga jenis lainnya.
Selain menjual miras, praktik prostitusi terselubung juga marak terjadi. Para wanita penghibur atau yang dikenal dengan istilah LC (Ladies Companion) didatangkan dari berbagai daerah, salah satunya Kota Medan. Mereka diwajibkan membayar uang cas kepada bos pemilik cafe, dengan nominal bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap kali menerima pelanggan.
Tiga Cafe Disebut Paling Menonjol

Menurut keterangan sejumlah pengunjung, ada tiga cafe yang paling sering disebut, yakni:
- Setya Cafe, dikelola oleh Sugeng
- Pujakusuma Cafe, milik Wak Lan
- Cafe Regar
Ketiganya diduga beroperasi tanpa izin resmi dan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai. Lebih parah lagi, di lokasi tersebut sering terjadi keributan, adu jotos, hingga perkelahian akibat pengaruh alkohol maupun masalah asmara. Musik DJ yang diputar juga kerap melebihi batas waktu, hingga lewat pukul 00.00 WIB.
“Ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pemerintah setempat maupun aparat daerah. Jika dibiarkan, akan menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat,” ujar seorang sumber terpercaya.
Desakan Penutupan
Menanggapi situasi ini, Azhari Ismail yang merupakan anak keturunan dari pembuka kampung PU Lama merasa kecewa dengan kondisi kampung kelahirannya. Ia berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah tegas.
“Saya sangat menyayangkan menjamurnya cafe-cafe remang ini. Saya minta Ketua RT 15, RT 16, beserta Babinkamtibnas Lubukgaung, bersatu dengan Satpol PP untuk menertibkan bahkan menutup tempat-tempat yang berkedok lapo tuak tersebut,” tegasnya.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari aparat dan pemerintah daerah. Jika dibiarkan, dikhawatirkan keberadaan cafe remang ini akan semakin merusak generasi muda serta menodai nama baik kampung PU Lama yang memiliki sejarah panjang sebagai perintis kawasan Lubukgaung.***