Pekanbaru, Catatanriau.com – Konflik lahan antara masyarakat Rupat dengan PT Priatama Riau terus menuai sorotan. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Riau-Kepri melalui Kabid PTKP Badko HMI, Aidil, menegaskan bahwa perusahaan wajib membuat kesepakatan plasma dengan masyarakat setempat.
“Rupat adalah pulau bertuan, bukan pulau tak berpenghuni. Maka perusahaan harus sadar kewajibannya kepada masyarakat. Jangan berlagak bisa mengatur semuanya,” tegas Aidil, yang juga aktivis asal Rupat, Kamis (18/9/2025).
Aidil mengingatkan, masyarakat sejatinya sangat terbuka dengan kehadiran investor. Namun, investor harus menempatkan diri sebagai tamu yang baik. “Perusahaan mestinya menjadi investor yang membawa manfaat, bukan malah memecah belah masyarakat dengan membentuk koperasi abal-abal yang dikelola oknum tertentu, yang jelas tidak merepresentasikan masyarakat luas di Desa Darul Aman dan Kelurahan Tanjung Kapal,” tambahnya.
Lebih jauh, Aidil mendesak BPN Riau dan Dinas Perkebunan untuk tidak “buang badan” dalam konflik ini. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, perpecahan di tengah masyarakat akan semakin besar.
“HMI Riau-Kepri akan melakukan kajian serius terkait regulasi plasma, sekaligus berkoordinasi dengan DPRD Riau yang saat ini tengah berencana membentuk Pansus Plasma. Negara harus hadir, jangan biarkan perusahaan semena-mena di atas penderitaan rakyat,” tutup Aidil.***
Laporan : Diwanita