Dua Bandar Ekstasi Dibekuk Satresnarkoba Polres Siak di Tualang

Senin, 15 September 2025 | 13:13:17 WIB

Siak, Catatanriau.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang bandar pil ekstasi dibekuk di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (10/9/2025) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Tualang. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap seorang pemuda berinisial RPS (24) di Jalan Raja Kecik, Kampung Perawang Barat. Dari saku celananya, petugas menemukan 6 butir pil ekstasi. Dari hasil interogasi, RPS mengaku masih menyimpan sebagian narkotika tersebut di rumah rekannya, MRD (21).

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MRD di kediamannya di Jalan Raya Perawang Km. 8, Perawang Barat. Dari penggeledahan, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kantong kain.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain total 13 butir pil ekstasi seberat 4,58 gram, polisi juga menyita:

  • 3 helai tisu
  • 1 plastik klip bening
  • 1 kantong kain
  • 1 unit handphone Huawei
  • 1 unit handphone iPhone
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor
  • 1 buah tas

Jaringan Narkoba

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa RPS dan MRD diduga merupakan bandar yang dikendalikan oleh seseorang berinisial L yang kini berstatus DPO. RPS sendiri mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial F.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan penangkapan ini.

“Keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. Polres Siak tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.***

Terkini