Aliansi Siak Menggugat Bongkar Forum TJSL: Rakyat Tak Pernah Dilibatkan, Anggaran dan CSR Tak Transparan

Kamis, 11 September 2025 | 17:59:43 WIB

Siak, Catatanriau.com – Aliansi Siak Menggugat menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Siak pada Kamis (11/9/2025). Audiensi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini menjadi keresahan masyarakat. Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan yang diajukan, mulai dari evaluasi kinerja DPRD, isu lingkungan, keterbukaan anggaran, hingga persoalan tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Siak Menggugat menegaskan 12 poin utama yang menjadi fokus mereka, yaitu:

1. Evaluasi Pasca Kunker DPRD – Menanyakan sejauh mana realisasi hasil Kunjungan Kerja (Kunker) terkait persoalan sampah dan pariwisata. Jika tidak ada progres nyata, Kunker dinilai hanya menghabiskan uang negara tanpa manfaat bagi masyarakat.
2. DPRD Dilarang Main Proyek– Mendesak DPRD fokus pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan ikut bermain proyek yang menimbulkan konflik kepentingan.
3. Pengawasan Ketat ODOL (Over Dimension Over Load)– Meminta penegakan hukum yang tegas terhadap kendaraan ODOL yang merusak infrastruktur jalan serta membahayakan pengguna jalan.
4. Atasi Limbah Sawit dan Pencemaran Lingkungan – Mendesak Komisi Lingkungan Hidup DPRD dan instansi terkait mengusut pencemaran limbah sawit yang merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.
5. Transparansi Anggaran Daerah  – Meminta DPRD membuka informasi penggunaan anggaran secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
6. Lapangan Pekerjaan  – Mendesak dibukanya lapangan pekerjaan sesuai Perda No. 11 Tahun 2001 tentang tenaga kerja.
7. Forum TJSL – Mendesak agar Forum TJSL sesuai Perda No. 01 Tahun 2013 direalisasikan secara terbuka dan dipublikasikan kepada masyarakat.
8. Bebaskan Aktivis – Meminta pembebasan semua aktivis yang ditahan aparat serta menindak tegas oknum aparat yang bertindak represif.
9. Audit Perusahaan– Mendesak dilakukannya audit ulang terhadap seluruh perusahaan, baik BUMD maupun swasta di Kabupaten Siak.
10. Dana CSR – Memastikan dana CSR disalurkan tepat sasaran serta dipublikasikan secara terbuka.
11. Peningkatan PAD – Mendesak pemerintah daerah menertibkan pungutan perusahaan besar (perkebunan, migas, dan industri lainnya) agar kontribusinya lebih adil bagi rakyat Siak.
12. Transparansi Laporan Keuangan Daerah – Membuka laporan keuangan daerah secara terbuka, termasuk detail utang, sumber defisit, serta langkah penyelesaiannya.

Koordinator Umum Aliansi Siak Menggugat, Riyan Azhari, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar penyampaian aspirasi biasa, melainkan bentuk desakan agar DPRD benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Hari ini kami hadir untuk menegaskan bahwa DPRD harus kembali menjalankan fungsi utamanya, yaitu menjadi wakil rakyat, bukan wakil kepentingan kelompok tertentu. Dari Kunker yang tidak jelas manfaatnya, persoalan lingkungan yang mengancam kesehatan warga, hingga keterbukaan anggaran daerah—semua ini adalah keresahan nyata masyarakat Siak. Kami mendesak agar DPRD menindaklanjuti seluruh tuntutan ini dengan serius dan transparan, tanpa menunda lagi,” ujar Riyan Azhari.

Sementara itu, Sendi Suwantoro selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyoroti khusus persoalan Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan).

“Pihak Bappeda menyatakan forum tersebut sudah ada, tetapi menurut kami pelaksanaannya belum transparan. Padahal, forum TJSL telah jelas diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2013. Namun hingga kini implementasinya masih tertutup dan masyarakat tidak dilibatkan,” tegas Sendi Suwantoro.

Melalui audiensi ini, Aliansi Siak Menggugat berharap DPRD segera mengambil langkah nyata atas seluruh tuntutan yang telah disampaikan. Mereka menekankan pentingnya transparansi, keadilan, serta keberpihakan lembaga legislatif kepada masyarakat luas.***

Laporan : Tiyna

Terkini