Posko Siaga Disetiap Kampung/Kelurahan di Minas Untuk Wadah Konsilidasi & Pengumpulan Donasi

Kamis, 16 April 2020 | 18:40:54 WIB
Upika Minas saat mengadakan Rapat Kordinasi terkait Fungsi Posko Siaga di Masing-masing Kampung/Kelurahan



SIAK - Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Minas menggelar rapat kordinasi terkait peran dari masing-masing posko gugus tugas Covid-19 yang ada disetiap Kampung maupun Kelurahan se Kecamatan Minas, Kamis (16/02/2020) di Aula Kantor Kecamatan Minas.

 

Dalam rapat yang dihadiri oleh Camat, Kapolsek serta Danramil Minas, hingga seluruh Penghulu dan Lurah serta pihak terkait lainnya, Upika Minas memberikan penekanan terhadap masing-masing Kampung dan Kelurahan untuk membentuk posko siaga covid-19, adapun tujuan dibentuknya posko ini utamanya sebagi tempat konsilidasi, dan kedua tempat untuk menggali maupun menampung donasi penanggulangan bencana non alam Covid-19.

 

"Jadi disini kita meminta kepada kalangan yang mampu, seperti pengusaha ataupun para Toke yang ada di Kampung/Kelurahan se Kecamatan Minas untuk memberikan donasi, misal berupa barang, sembako maupun berupa dana, yang nantinya akan disalurkan oleh gugus tugas yang ada di Kampung/Kelurahan, sebab masing-masing Kampung dan Kelurahan sudah membentuk gugus tugasnya, yang diketuai oleh Lurah dan Penghulu, jadi dalam gugus tugas lengkap bersama tiga pilarnya," terang Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP MSI kepada Wartawan seusai melakukan rapat itu.

 

Dijelaskan Camat Hendra, dalam kegiatan ini pihaknya juga membahas untuk mempercepat penyiapan Alat Pengaman Diri (APD) khususnya untuk setiap Kampung, mengingat Dana Kampung (ADD/K) sudah ada Permendes untuk bisa menyiapkan akomodasi dan peralatan dalam rangka penanggulangan Covid-19.

 

"Memang Dana Desa (ADD) sampai saat ini belum cair,  tapi untuk pesanan keperluannya dimulai saja terlebih dahulu," kata Camat Hendra.

 

Sementara untuk khusus Kelurahan, dijelaskannya, pihaknya masih menunggu Juknis dari Permendagri, sebab kata dia dana Kelurahan ini bagian sektornya ada di Kementerian Dalam Negri, "kalau Mentri Desa kita acungi jempol sebab cukup cepat gerakannya, tapi kalau dari Kemendagri kita belum mendapatkan Juknis terhadap Dana Kelurahan, sehingga Kelurahan setatusnya masih tergantung," katanya.

 

Namun diluar itu, kata dia, pihaknya akan tetap berupaya mencarikan solusi dari sumber yang lain, setidaknya masyarakat Kelurahan Minas Jaya bisa di carikan jalan keluar untuk sementara waktu.

 

"Tapi disini kami juga menghimbau terhadap masyarakat yang memliki kemampuan, seperti para Toke, Perusahaan agar bisa membantu terhadap keluarga yang tidak mampu maupun memberikan bantuan berupa APD terhadap masyarakat dan petugas," imbuhnya.

 


Adapun untuk dana yang akan di galang melalui para Toke maupun Perusahaan nantinya, kata dia pihaknya akan menerapkan sistem satu pintu, untuk setiap donasi yang akan disalurkan kepada masyarakat, agar tidak terjadi timpang tindih, dengan harapan bisa lebih merata terhadap penerima bantuan tersebut.

 


"Sebagimana kita tahu, program Pemerintah cukup banyak sumber dana untuk bantuan masyarakat, tapi kan tidak tertutup kemungkinan sumber dana dari lainya bisa saja masuk, jadi agar tidak terjadi timpang tindih oleh karena itu kita buat sistem satu pintu melalui Pemerintah Kampung maupun Kelurahan yang ada." Pungkasnya.(*)


Terkini