Rohul, Catatanriau.com - Sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa seorang perempuan berinisial F di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, kembali digelar pada Rabu 18 Mei 2026. Jalannya persidangan ini menarik perhatian publik setelah muncul pernyataan yang saling bertentangan antara pihak saksi dari penegak hukum dengan keterangan terdakwa di hadapan Majelis Hakim.
Dalam sidang tersebut, terdakwa F memberikan keterangan mengejutkan. Ia membantah bahwa dirinya menawarkan uang kepada pihak tertentu. Sebaliknya, terdakwa mengaku diminta untuk menyediakan uang sebesar Rp100 juta agar dapat dilepaskan dari jeratan hukum. Pengakuan ini langsung menjadi sorotan dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas penanganan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kabupaten Rokan Hulu, Riski Nanda, menyampaikan bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan harus menjadi perhatian serius seluruh elemen penegak hukum dan aparat peradilan.
"Pernyataan yang bertolak belakang antara saksi dari aparat penegak hukum dengan terdakwa patut dicermati. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut integritas sistem hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," ujar Riski, Kamis (19/6/2025).
Riski menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan tanpa intervensi. Ia meminta agar majelis hakim, jaksa, dan aparat lainnya benar-benar bersikap profesional, serta mengedepankan kebenaran dan keadilan dalam setiap langkah proses persidangan.
"Jika memang ada unsur pemerasan atau upaya melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum, hal tersebut wajib diusut secara terang benderang. Jangan sampai keadilan menjadi korban akibat kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu, lanjut Riski, akan terus mengawal jalannya persidangan ini hingga tuntas. Menurutnya, sebagai bagian dari kontrol sosial, insan pers memiliki kewajiban moral untuk menginformasikan kepada masyarakat perkembangan proses hukum secara utuh dan berimbang.
"Kami akan terus memantau dan menyampaikan setiap perkembangan sidang ini kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi juga soal kepercayaan terhadap sistem hukum kita," tambahnya.
Riski juga memberikan pesan khusus kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut. Ia berharap hakim dapat memutuskan perkara berdasarkan fakta hukum yang terungkap selama persidangan, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan pihak manapun.
"Majelis hakim harus benar-benar objektif dan berani menegakkan keadilan. Jangan sampai masyarakat dikecewakan oleh putusan yang tidak mencerminkan kebenaran. Saat ini, semua mata tertuju pada proses hukum ini," pungkasnya.
Dengan berbagai pernyataan yang mencuat di pengadilan, publik kini menanti kelanjutan persidangan yang penuh dinamika ini. Apakah kebenaran akan terungkap secara utuh, atau justru akan tertutup oleh kabut ketidakjelasan, menjadi pertanyaan besar yang menggantung di benak masyarakat.***