Pemkab Rohul & BPJS Gelar FGD Perlindungan Sosial Pekerja Konstruksi

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:09:12 WIB

Rohul, Catatanriau.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/6) di lantai tiga Kantor Bupati Rokan Hulu, Pasir Pengaraian.

FGD ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM. Turut hadir Asisten II Setda Rohul, H. Ibnu Ulya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu Saud Muda Tua Napitu, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, pelaku usaha jasa konstruksi, serta anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi para pekerja sektor konstruksi, yang dikenal sebagai pekerjaan berisiko tinggi.

"Pekerja konstruksi memiliki potensi risiko tinggi. Maka dari itu, perlindungan sosial harus menjadi prioritas agar para pekerja bisa bekerja dengan tenang, aman, dan terlindungi secara hukum," kata Wabup.

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Rokan Hulu sangat mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh terhadap para tenaga kerja.

Wabup juga mengimbau agar seluruh pelaksana proyek, baik proyek APBD maupun proyek swasta, wajib memastikan semua pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Asisten II Setda Rohul, H. Ibnu Ulya, dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa Bupati Rokan Hulu telah memberikan dukungan penuh terhadap program perlindungan jaminan sosial ini. Ia berharap pelaksana jasa konstruksi, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, dapat menjalankan amanah ini secara serius dan konsisten.

"Kita ingin agar semua proyek konstruksi yang dikerjakan di Kabupaten Rokan Hulu memprioritaskan perlindungan pekerjanya. Jangan sampai ada yang luput dari pengawasan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu, Saud Muda Tua Napitu, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan FGD ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaksana proyek dalam mendaftarkan seluruh pekerja mereka ke dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Masih terlihat minimnya kesadaran dari pelaksana proyek untuk mendaftarkan pekerjanya. Padahal perlindungan ini sangat penting karena menanggung berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan, kematian, hingga jaminan hari tua," ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa proyek pemerintah, seperti pembangunan Gedung DPRD, sudah menjalankan kewajiban tersebut dengan baik. Namun masih banyak proyek lain yang belum terdaftar secara resmi di BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Rohul berharap melalui forum ini dapat tercipta sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan BPJS untuk memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di sektor konstruksi.

"Dengan kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah, kami optimistis seluruh pekerja konstruksi di Rokan Hulu bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh. Jangan sampai ada lagi pekerja yang terabaikan haknya," tegas Saud.

FGD ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi pekerja di sektor jasa konstruksi yang rentan terhadap berbagai risiko di lapangan.***

Terkini