Dendam Lama Berujung Parang: Warga PNS Dibacok Saat Sarapan, Pelaku Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:30:14 WIB

Indragiri Hilir, Catatanriau.com – Aroma sarapan di sebuah warung Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, mendadak berubah mencekam. Seorang pria berinisial AH (53) nekat membacok tetangganya, KM (52), seorang ASN, dengan parang panjang, Senin pagi (16/6). Diduga kuat, aksi brutal ini dilatarbelakangi dendam lama yang memuncak.

Kejadian ini diungkap secara resmi oleh Polres Indragiri Hilir dalam konferensi pers yang digelar Selasa (17/6) di Aula Rekonfu Mapolres Inhil. Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, didampingi jajaran, memaparkan kronologi mengejutkan dari kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

“Pelaku datang saat korban sedang sarapan bersama keluarga. Ia langsung mengancam sambil menghentakkan gagang parang ke meja korban,” jelas Kompol Rizki. Dalam kondisi tegang itu, pelaku sempat mengayunkan bagian belakang parang dua kali ke arah korban sembari melontarkan kalimat penuh amarah.

Usai insiden awal tersebut, pelaku sempat pergi. Namun, korban justru menyusul dari belakang. Tak lama, teriakan minta tolong terdengar dari arah kebun. Seorang saksi yang juga pelapor, menemukan korban tergeletak bersimbah darah dengan luka bacok di kepala dan tangan. Pelaku masih berada di lokasi dan mencoba melanjutkan serangan sebelum berhasil dilumpuhkan dengan pukulan kayu.

Korban segera diamankan dan dilarikan pulang, sementara pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Sungai Batang dengan bantuan Polsek Tanah Merah. Saat ini, AH ditahan di Mapolres Inhil dan dijerat Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.

“Motif kuat dari pelaku adalah dendam pribadi atau sakit hati terhadap korban yang telah lama terpendam,” ungkap Wakapolres.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan serius dengan tegas dan transparan, serta berharap masyarakat semakin percaya terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.***

Laporan: Purba

Terkini