Rohul, Catatanriau.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat pembahasan Bantuan Keuangan Dana Hibah Partai Politik Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang VIP Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (11/06/2025), dan dihadiri oleh perwakilan partai politik.
Rapat resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu, M. Zaki, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Suharman Nasution. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum diskusi terbuka antara pemerintah daerah dengan partai politik, khususnya terkait dengan rencana penyaluran dana hibah untuk tahun anggaran 2025.
"Pertemuan ini adalah wadah untuk menyamakan persepsi dan mendengarkan masukan dari seluruh partai politik terkait bantuan dana hibah yang akan kita salurkan pada tahun 2025 mendatang," ujar M. Zaki.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Suharman Nasution usai mengadakan rapat mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, besaran dana hibah yang diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Rokan Hulu adalah sebesar Rp10.000 per suara.
Namun, karena kondisi keuangan daerah saat ini mengalami tekanan, Pemkab merasa perlu mengajak partai politik untuk duduk bersama membahas kembali skema pemberian dana tersebut.
"Melihat kondisi keuangan yang ada, kami ingin adanya komunikasi dua arah agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan keberatan dari pihak manapun," jelas Suharman.
Meskipun telah dilakukan pembahasan secara terbuka, rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan final. Pemkab Rokan Hulu berencana akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pengurus inti partai politik guna membahas lebih lanjut terkait kebijakan dana hibah ini.
"Karena belum ada titik temu hari ini, kami akan jadwalkan kembali pertemuan dengan para pengurus partai agar semua ini bisa segera diselesaikan," tutup Suharman.
Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap melibatkan seluruh unsur politik dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada keberlangsungan demokrasi.***