Inhu, Catatanriau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar konferensi pers terkait hasil autopsi dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Konferensi pers ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, S.H., S.I.K., dan didampingi oleh PLH Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, S.S., M.H., Kapolres Inhu AKBP Fahrian S. Siregar, S.I.K., M.Si., Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, A.M.K., S.K.M., M.H., Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., serta Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM. Acara berlangsung di Gedung Media Center Polda Riau, Rabu (4/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan bahwa korban, seorang anak berusia 8 tahun, diduga mengalami penganiayaan oleh lima anak laki-laki lainnya yang juga masih di bawah umur. Insiden ini menjadi sorotan serius mengingat lokasinya di lingkungan sekolah dasar.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian S. Siregar menambahkan, penyidikan kasus ini dimulai setelah pihak berwenang menerima laporan mengenai meninggalnya korban.
"Menurut keterangan dari kedua orang tuanya, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh sakit dan sempat dibawa berobat ke tukang urut, kemudian ke klinik setempat. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir," jelas AKBP Fahrian.
Untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban, kepolisian telah memeriksa setidaknya 22 saksi.
"Saksi-saksi tersebut termasuk kedua orang tua korban, dua tukang urut, dua dokter, lima teman sekolah korban, kepala sekolah, serta sejumlah pihak lainnya," ujar AKBP Fahrian.
Autopsi Tim Forensik Polda Riau dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Rengat, dan dipimpin oleh AKBP Supriyanto, A.M.K., S.K.M., M.H., bersama Dokter Spesialis Forensik Dr. dr. Mohammad Tegar Indrayana, Sp.FM. Proses autopsi dilakukan secara menyeluruh berdasarkan fakta-fakta medis dan temuan pendukung lainnya.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto menjelaskan hasil temuan tim forensik.
"Pihaknya menemukan adanya kebocoran pada appendiks yang menyebabkan peradangan luas di rongga perut (infeksi peritonitis), yang akhirnya memicu kegagalan sistemik dan mengakibatkan kematian," terang AKBP Supriyanto. Ia menegaskan, "Penyebab kematian adalah infeksi sistemik berat akibat pecahnya usus buntu yang menyebabkan infeksi meluas di rongga perut." Sambungnya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami apakah luka-luka luar yang ditemukan pada tubuh korban memiliki kaitan dengan dugaan kekerasan atau insiden lain yang turut memperparah kondisi korban.
"Memang ada beberapa memar yang kami temukan. Namun, sejauh ini belum ditemukan penyebab pecahnya usus buntu akibat memar," pungkas Supriyanto.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik meninggalnya anak tersebut dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***