Kepsek dan Komite SDN 017 Pasir Penyu Bersuara Tegas: Isu Pungutan Rp 800 Ribu Untuk Perpisahan Siswa Tidak Berdasar

Ahad, 04 Mei 2025 | 09:01:58 WIB

Inhu, Catatanriau.com – Sebuah kabar mengejutkan sempat beredar di tengah masyarakat Pasir Penyu terkait dugaan pungutan sebesar Rp 800.000 yang dibebankan kepada wali murid SDN 017 Pasir Penyu untuk acara perpisahan siswa kelas 6. Menepis kabar yang menimbulkan keresahan tersebut, pihak sekolah dan komite sekolah dengan tegas memberikan klarifikasi.

Kepala SDN 017 Pasir Penyu, Maswardi, menyampaikan bantahan keras terkait adanya keputusan mengenai pungutan tersebut. Dengan nada lugas, beliau menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan formal maupun keputusan apa pun terkait biaya perpisahan. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (3/5/2025) untuk meluruskan informasi yang simpang siur.

"Bagaimana mungkin ada angka sebesar itu jika rapat untuk membahas perpisahan saja belum kami laksanakan? Saya pastikan, belum ada keputusan final terkait hal ini," ungkap Maswardi saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Maswardi mengungkapkan langkah proaktif yang telah diambil pihak sekolah untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. 

"Saya sudah berbicara langsung dengan para guru kelas 6, dan mereka memastikan tidak pernah menyampaikan informasi mengenai biaya perpisahan sebesar Rp 800.000 kepada para siswa," tegasnya.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu yang belum terverifikasi. 

"Kami selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan di sekolah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan siswa. Segala sesuatunya akan dibahas secara transparan bersama wali murid. Mohon untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya," pesan Maswardi.

Senada dengan Kepala Sekolah, Ketua Komite SDN 017 Pasir Penyu, Alimanto, juga membantah dengan dugaan adanya penetapan pungutan sebesar Rp 800.000. Beliau menegaskan bahwa komite sekolah belum pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai biaya perpisahan.

"Sebagai Ketua Komite, saya belum pernah diajak berdiskusi mengenai anggaran perpisahan. Jadi, berita yang menyebutkan angka Rp 800.000 itu sepenuhnya tidak benar. Saya tegaskan sekali lagi, informasi itu tidak valid," ujar Alimanto dengan penuh keyakinan.

Dengan adanya klarifikasi resmi dari pihak sekolah dan komite, diharapkan polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera mereda. SDN 017 Pasir Penyu berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi transparansi dan melibatkan wali murid dalam setiap pengambilan keputusan demi kepentingan terbaik para siswa.***

Laporan : S A Pasaribu 

Terkini