Patroli Karhutla Gabungan Oleh Babinsa Serda Mayus Maruli di Minas: Titik Api dan Asap Nihil

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:15:15 WIB

Siak, Catatanriau.com – Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, Babinsa Koramil 03/Minas, Serda Mayus Maruli, bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan masyarakat, melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah RT 002/RK 001 Dusun Lukut, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Patroli yang dilakukan di titik koordinat 0°41'49,106"N 101°29'17,688"E ini bertujuan untuk memantau dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah tersebut.

"Kami melaksanakan patroli rutin untuk memastikan tidak ada titik api atau asap yang muncul di wilayah ini," ujar Serda Mayus Maruli.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api maupun asap. Kondisi cuaca saat patroli berlangsung dilaporkan mendung.

Serda Mayus Maruli mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi terjadinya karhutla, terutama di musim kemarau. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan yang dapat memicu terjadinya karhutla.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar terhindar dari bencana asap," pesan Serda Mayus Maruli.

Selain itu, Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya titik api atau asap di sekitar tempat tinggal mereka.

"Laporkan segera jika melihat titik api atau asap, sekecil apapun itu. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk mencegah karhutla meluas," tambahnya.

Koramil 03/Minas bersama dengan instansi terkait dan masyarakat akan terus melakukan patroli dan upaya pencegahan karhutla lainnya untuk menjaga wilayah Minas dari bencana asap.

"Kami akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah ini. Kami juga berharap peran aktif dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan," pungkas Serda Mayus Maruli.***

Laporan : Idris Harahap

Terkini