Inhu, Catatanriau.com – Tim Reskrim Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tanah Tungku, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 17.45 WIB, polisi mengamankan seorang pria bernama Hamzah Harahap (23), bersama barang bukti berupa narkotika seberat 48 gram serta sejumlah alat pendukung transaksi narkoba.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Penggerebekan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan menggerebek rumah terduga pelaku,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (3/3/2025), yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di sebuah rumah di Dusun Tanah Tungku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, S.H., M.H., memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tim melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Kemudian, sekitar pukul 17.45 WIB, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Gansal melakukan penggerebekan. Dalam operasi ini, seorang pria yang mengaku bernama Hamzah berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan empat bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, disimpan dalam toples bekas merek Gatsby. Selanjutnya, petugas memanggil Ketua RT setempat, Parman, untuk menyaksikan penggeledahan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan sembilan bungkus plastik lainnya yang berisi sabu yang disimpan dalam toples bekas merek Shinzui, serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi:
9 bungkus plastik berisi sabu
4 bungkus plastik klip bening berisi sabu
5 pack plastik klip bening
2 timbangan digital
1 unit handphone iPhone XR hitam
1 tas samping merek EIGER
Uang tunai Rp2.200.000
1 kaleng bekas merek Gudang Garam
2 toples bekas merek Shinzui dan Gatsby