Siak, Catatanriau.com - Tim Narkoba Polres Siak berhasil meringkus seorang pelajar berinisial FA (22) dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nenas, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, pada Selasa (14/1/2025) pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 0,42 gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam saku celananya.
Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Tersangka diduga sering melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi kontrakannya," ungkap AKP Tony kepada Wartawan, Kamis (16/01).
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor merek Revo. Ponsel tersebut diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan para pelanggan, sedangkan sepeda motor digunakan sebagai sarana transportasi untuk melakukan transaksi.
"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan dia memperoleh narkoba dari seorang bernama Adi yang saat ini masih dalam pengejaran," tambah AKP Tony.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Siak AKBP Eka Arindy Putra SIK MSI mengapresiasi kinerja tim Narkoba yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
"Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengancam generasi muda kita," tegas Kapolres.***
Laporan : Idris Harahap