Inhu, Catatanriau.com | Praktik galian C tanpa izin kembali marak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kali ini, sebuah kuari ilegal ditemukan di Desa Talang Perigi, Kecamatan Rakit Kulim, yang diduga milik Rajiskan mantan Kepala Desa Patonggan. Material dari kuari ini digunakan untuk proyek pengerjaan bahu jalan Petonggan-Lubuk Sitarak yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Proyek jalan tersebut dimenangkan oleh PT Donny Putra Mandiri (PT DPM). Hal ini, tercantum dalam papan informasi proyek yang bernilai Rp 4.852.641.269,- dengan sumber dana DBH sawit Kabupaten Indragiri Hulu, nomor kontrak 09/KONT/DPUPR-BM/RJ-DBH/8/2024. Dengan tanggal kontrak, 30 Agustus 2024.

Namun, penggunaan material dari kuari ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas proyek tersebut. Rudi Walker Purba dari Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia mengungkapkan kecurigaannya.
"PT DPM ini mengerjakan dua proyek jalan di Inhu. Keduanya bernilai miliaran rupiah, bahkan proyek yang satunya mencapai lebih dari Rp 11 miliyar. Namun, penggunaan material dari kuari ilegal membuat kita meragukan proses lelangnya," kata Rudi, Sabtu (23/11).
Saat dikonfirmasi, Dedeng, pelaksana lapangan PT DPM, membenarkan bahwa material tanah uruk diambil dari kuari milik warga setempat dengan sistem borongan mulai dari harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 Ribu per mobil. Namun, ia mengaku tidak mengetahui status izin dari kuari tersebut. "Kalau terkait izin, itu urusan mereka," ujarnya.
Rudi Walker menilai, ketidaktahuan kontraktor terkait izin galian C adalah tindakan yang mengabaikan aturan.
"Ini sama saja dengan mengabaikan aturan dan tidak perduli dengan keberlangsungan proyek," tegas Rudi.
Maraknya galian C ilegal ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada lingkungan dan kualitas proyek. Untuk itu, Rudi Walker meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan menertibkan kuari-kuari ilegal yang ada.
"Kami sudah mencoba menghubungi mantan Kepala Desa Petonggan, Rajiskan dan Wawan sebagai pemilik alat berat excavator, namun hingga detik ini tak direspon," tutur Rudi.(Tim).
Laporan : S A Pasaribu