Polsek Kandis Ringkus Pengedar Sabu di Telaga Sam Sam

Jumat, 27 September 2024 | 21:43:47 WIB

Siak, Catatanriau.com | Tim Musang Polsek Kandis berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial N (38) warga Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 73, Kelurahan Telaga Sam Sam pada Rabu (25/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan disekitar lokasi.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, mengungkapkan bahwa pelaku telah meresahkan masyarakat setempat. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu yang dibuang oleh pelaku di tanah. 

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan, N mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial BOS yang saat ini masih dalam pengejaran. 

Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kandis. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba," tegas Kompol David.****

Terkini