PEKANBARU, CATATANRIAU.COM |
Mahasiswa Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Mengadakan Penelitian Mengenai Perkawinan Sesuku di Masyarakat Melayu Langgam. Pada Selasa, 23 Juli 2024, sekelompok mahasiswa dari Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Dosen Pengampu:
Rica Regina Novianty, S.H.,M.H
yang terdiri dari Kharisma Alvyola Putri, Nova Mardianti Safitri, Wahyu Liberi Siregar, Edward Pangaribuan, Aliyah Rahmadini, Yusuf Situmorang, Feri Kurniawan, Andi Rikwan, dan Nurul Aqilah, mempresentasikan hasil penelitian mereka tentang fenomena perkawinan sesuku (bagito) di masyarakat Melayu Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Silaturahmi dan Dialog Diskusi Mahasiswa den Pucuk Pimpinan Adat Datuk Raja Engku Lela Putra
Penelitian Mendalam
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya perkawinan sesuku dan bagito, mengidentifikasi apakah ada pergeseran dalam adat perkawinan di masyarakat Melayu Langgam, serta memahami peran Ninik Mamak dalam menghadapi masalah ini. Kunjungan ke Wazir pewaris Kerajaan Pelalawan, Wan Ahmat (Datuk Engku Raja Lela Putra), pada 1 Juli 2024, memperkuat penelitian ini dengan pandangan dari pucuk pimpinan adat setempat.
Temuan Penelitian
Faktor Penyebab Perkawinan Sesuku dan Bagito:
Pengaruh eksternal dan agama yang tidak melarang perkawinan sesuku.
Kehamilan di luar nikah.
Sanksi adat yang tidak tegas.
Pergeseran Adat:
Teknologi dan perubahan sosial mempengaruhi perubahan adat, meski tidak terlalu signifikan.
Perkawinan sesuku dan bagito lebih sering terjadi dibandingkan masa lalu.
Peran Ninik Mamak:
Kurangnya ketegasan dan sanksi dalam menegakkan adat menyebabkan pelanggaran aturan adat.
Ninik Mamak diharapkan lebih mensosialisasikan aturan adat dan memberikan nasihat kepada masyarakat.
Kesimpulan, Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya peningkatan peran dan ketegasan Ninik Mamak dalam menegakkan aturan adat untuk mencegah perkawinan sesuku dan bagito. Selain itu, adaptasi terhadap perubahan sosial dan teknologi juga perlu diimbangi dengan pelestarian nilai-nilai adat yang ada. *****
Laporan : E Pangaribuan