Panwascam Panggil Putra Putri Terbaik di Kecamatan Sungai Apit Untuk Menjadi PKD Pada Pemilu 2024 Mendatang

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:34:51 WIB

SIAK, CATATANRIAU.COM | Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sungai Apit memanggil putra putri terbaik Kecamatan Sungai Apit untuk menjadi calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Hadi Marfura, SE sekaligus Ketua Pokja Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) mengatakan, perekrutan ini dilakukan oleh pihaknya berdasarkan petunjuk teknis yang sudah disampaikan Bawaslu RI melalui Bawaslu Kabupaten Siak Nomor 40/KP.01/K.RA-09/01/2023 tentang Perekrutan PKD akan dibuka tanggal 14 Januari sampai 19 Januari 2023.

"Sesuai jadwal yang diberikan pada tanggal 09 Januari 2023 kami sudah membuat pengumuman diseluruh kelurahan/Desa se-Kecamatan Sungai Apit, juga di media sosial, dan tempat-tempat strategis lainnya agar seluruh masyarakat tau adanya perekrutan ini," kata Hadi Marfura, SE selaku Ketua Pokja Pembentukan PKD, Selasa (10/01/2023).

Lebih jauh, Hadi Marfura,SE menjelaskan, adapun ntuk persyaratan utama calon PKD harus berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar, tamatan minimal SMA/sederajat dan warga negara Indonesia.

"Diutamakan adalah masyarakat sesuai domisili dan tak kalah penting surat pernyataan siap bekerja penuh waktu, untuk persyaratan lainnya bisa dilihat di kantor kelurahan Kampung atau datangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungai Apit jalan Diponegoro Kelurahan Sungai Apit, Juga bisa kunjungi langsung media sosial kami Panwaslu Kecamatan Sungai Apit, Baik di Instagram maupun di fanpage, atau bisa klik link dibawah ini.

https://docs.google.com/document/d/14oZ7FiPcdEU30z47Ty5W_w1CA7c26XHH/edit?usp=sharing&ouid=104411764482106910047&rtpof=true&sd=true

Tak lupa Hadi Marfura juga Mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Sungai Apit untuk bergabung sebagai PKD dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024 Mendatang.***

Laporan: Mr.j

Editor : Idris Harahap 


 

Terkini